Sertifikasi kompetensi penting pengukir untuk meningkatkan nilai tambah. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 100 pengukir dari Bali diberikan pelatihan kompetensi dan skill yang nantinya akan disertifikasi oleh tim Lembaga Sertifikasi Profesi Kriya Kayu Ukir. Sertifikasi dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan nilai tambah dari pengukir.

Deputi Fasilitasi HAKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema mengatakan, sertifikasi kompetensi penting dilakukan dalam rangka menguji tiga hal yaitu kemampuan dasar, teknis, attitude atau perilaku. Sehingga nanti dalam menjalankan pekerjaan-pekerjaannya, hasil produknya terjamin karena tiga unsur itu sudah dilakukan.

Ia menegaskan sertifikasi kompetensi ini bukan untuk menstandarkan kreatifitas. “Yang distandarkan ini adalah perilaku dalam membuat, melakukan profesinya. Bagaimana memilih kayunya, bagaimana teknis mengukir kayunya. Tapi apa yang mau dibuat, bagaimana kreatifitas itu akan terjadi, itu kita biarkan, serahkan pada perajin,” tandasnya.

Baca juga:  Korupsi Pajak Dituntut Dua Tahun

Dengan sertifikasi, diharapkan ketika pembeli mengharuskan sebuah produk yang akan masuk ke suatu negara memiliki SVLK (Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu), maka perajinnya juga akan dilihat kompetensinya. Dari sana dikatakan akan muncul nilai tambah atau kebutuhan – kebutuhan tertentu. “Karena dalam negara maju sertifikasi kompetensi sangat dilihat dan dinilai positif dan dihargai dengan nilai tambah dibandingkan orang – orang yang mungkin bekerja sebagai hobi atau sambilan atau tidak memiliki kompetensi yang diakui oleh negara,” ungkapnya.

Baca juga:  UU Jasa Kontruksi, Tukang Bangunan Wajib Tersertifikasi

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Kriya Kayu Ukir Bernandus Arwin mengungkapkan bahwa sertifikasi ini sama halnya dengan pendidikan formal dari SD, SMP, SMA, S1,S2, S3. Dari 1 sampai 9 level, level 8 merupakan level setara master (S2). Sementara sertifikasi yang diikuti pengukir merupakan level 3 sampai 4 yaitu standar operator.

Standar perilaku ini penting dalam menghadapi persaingan global. Indonesia sebagai negara penghasil kayu, harus memiliki SVLK bagi yang memanfaatkan kayu. Hal itu berarti Indonesia diakui dunia dengan memiliki hutan tropis terbesar di dunia.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, dalam rangka meningkatkan daya saing perajin dan pelaku industri di Bali, pihaknya telah melakukan bimtek. Sertifikasi juga dilakukan dalam rangka meningkatkan daya saing, termasuk sertifikasi profesi kriya kayu ukir.

Baca juga:  Wujudkan Pariwisata Berkualitas, Aktivitas Wisata Perlu Disertifikasi

Selain bimtek, pihaknya juga membantu dalam pemasaran, inovasi kerajinan bahkan juga bantuan peralatan. Bantuan peralatan pada perajin khususnya diberikan subsidi 70 persen dalam pembelian peralatan.

Jumlah industri di Bali saat ini sebanyak 15.100. Dari 15.100, terdiri dari industri makan dan minum, kerajinan kayu, kerajinan perak, dan lainnya. “Yang unggulan di Bali yaitu kerajinan perak, kayu, dan fashion,” ungkapnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *