Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Andika Anggara (27), ayah bayi 3 bulan yang meninggal di TPA berharap ada keadilan dari penanganan kasus anaknya. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat anaknya mulai tidak bergerak ketika berada di kamar, tempat bayi-bayi ditidurkan.

Ia memastikan kejadian ini akibat dari kelalaian perawat. Ditemui di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Sabtu (11/5), Andika sedang menunggu proses otopsi anaknya. “Kita masih tunggu hasilnya sampai selesai. Saya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum dan biarkan yang berwenang bekerja,” ujarnya.

Ia tetap menempuh jalur hukum untuk kasus kematian anak bungsunya, supaya tidak terulang lagi kejadian yang sama pada anak-anak yang lain. “Karena ini benar-benar kelalaian mereka, sudah ada buktinya dari CCTV pun seperti itu,” tegasnya.

Baca juga:  Pemerintah Perpanjang Penyaluran Bantuan Pangan Beras

Andika mengaku sudah sempat melihat rekaman CCTV di TPA tersebut. CCTV hanya merekam aktivitas di kamar tempat bayi-bayi tidur.

Sementara di kamar mandi, tidak ada CCTV. “Jadi kemungkinan di kamar tidur, karena memang sudah engga bergerak di kamar tidur,” pungkasnya.

Ia juga ingin menegaskan bahwa yang menjemput putrinya ketika kejadian tersebut adalah istri dan ibu mertuanya, bukan dirinya.

Tadi pagi ia sudah bertemu dengan pemilik TPA. Dikatakan pemilik TPA sudah meminta maaf. “Dari pemiliki sendiri sudah meminta maaf, saya pribadi memaafkan, tapi bukan untuk perawatnya yang melakukan itu, yang melakukan itu kan perawatnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Galungan, Produksi Sampah di Denpasar Naik Puluhan Persen 

Dari informasi yang ia dapat, ada 8-9 perawat per hari yang menjaga lebih dari 30 anak setiap harinya. “Di situ harapannya saya kembalikan lagi pada pihak polisi, bagaimana cara pandang polisi ke depannya terhadap TPA ini. Apakah mau ditutup atau seperti apa? Biarkan polisi yang menjawab. Kalau saya yang penting keadilannya ada di sini,” ucapnya.

Andika menuturkan, masih berat mengikhlaskan kepergian anaknya. “Saya pribadi untuk mengikhlaskan Elora, kita masih berat, karena lagi sayang-sayangnya, umur tiga bulan dia baru belajar senyum, ketawa. Saya ikuti proses jalur hukumnya seperti apa, itu saja,” ujarnya.

Baca juga:  Ditata Bertahap, Obyek Eks Pelabuhan Buleleng Mulai Ramai Dikunjungi

Rencananya usai autopsi jasad anaknya dibawa ke rumah duka di Kertha Semadi, Cargo untuk proses ibadah. Pada Minggu (12/5) akan dikremasi. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *