Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dukcapil Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Yudana. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan Presiden sudah gencar melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP). Namun, masih ada belasan ribu penduduk Jembrana yang belum terekam.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dukcapil Kabupaten Jembrana Ida Bagus Yudana, Minggu (12/5), mengatakan, selain keterbatasan alat rekam, upaya jemput bola turun ke desa dan ke rumah-rumah juga terhambat oleh minimnya respons masyarakat. “Meskipun kami door to door, respons masyarakat masih minim,” jelasnya.

Baca juga:  Disdukcapil Badung Batasi Pelayanan Administrasi

Berdasarkan data yang diperoleh pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, dari total wajib KTP 242.463 jiwa hingga akhir April 2019 lalu yang sudah terekam sebanyak 226.419. Jadi, masih ada 16.044 jiwa yang belum terekam.

Yudana mengatakan, jumlah wajib KTP yang belum terekam tersebut akan terus bertambah setiap harinya seiring wajib KTP baru. Sebab, setiap hari ada penduduk yang baru berusia 17 tahun. “Estimasi kami wajib KTP baru 4 ribu orang tahun ini,” ujarnya.

Selain mengandalkan pelayanan perekaman di Kantor Disdukcapil, pascapileg dan pilpres, upaya jemput bola dengan turun langsung melakukan perekaman ke desa-desa dan ke rumah-rumah dipastikannya tetap berlanjut. “Untuk jemput bola kami jadwalkan 10 kali setiap bulannya,” sebutnya.

Baca juga:  Kios dan Pertamini Terbakar, Ini Diduga Pemicunya

Pihaknya masih terkendala dengan keterbatasan alat perekaman yang dimiliki. Hanya, ada dua alat, satu ditempatkan di kantor dan satu yang keliling satu hari satu desa. “Kalau banyak ada alat mungkin bisa sehari bekerja sehingga setiap desa dapat kami sasar,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya saat turun di desa juga mobiling ke rumah-rumah apabila ada informasi lansia, penyandang disabilitas dan warga yang sakit dan belum terekam. Namun, setiap turun di desa jumlah warga yang hadir diakuinya minim.

Baca juga:  Ditanya Kepastian Vaksin COVID-19 di Bali, Ini Kata Kadiskes

Sebulan sebelum turun, pihaknya sudah bersurat ke desa. Persoalannya, informasinya malah tidak sampai ke masyarakat. “Kami targetkan 50 bisa, setelah ditunggu sampai sore dengan pertimbangan jarak yang jauh, kesibukan atau bekerja yang datang hanya 10 orang,” ungkapnya.

Menurutnya perekaman baik di kantor maupun di desa akan membeludak ketika ada keperluan seperti saat pemilu, pendaftaran sekolah atau syarat permohonan beasiswa. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *