DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pemukulan yang dialami anggota DPRD Bali, Kadek Diana pada Selasa (14/5) agaknya akan berbuntut panjang. Diana yang mengalami luka dan mendapat lima jahitan di RS Bali Mandara (RSBM) melaporkan pemukulnya, anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai ke Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Laporan Polisi bernomor : LP/ 196 / V / 2019 / BALI / SPKT tertanggal 14 Mei 2019 tentang Tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Dalam pasal 351 KUHP.
Ia mengatakan laporan dilanjutkan proses penyelidikan. Kasus ditangani Dit Reskrimum Polda Bali.
Saat diwawancara wartawan, Diana mengatakan aksi pemukulan teman sejawatnya di Partai PDIP ini terjadi sebelum rapat paripurna. “Kan mau sidang, sebelum sidang duduk-duduk di dekat pintu masuk. Ngobrol dengan beberapa teman, ada sekitar 10 orang. Tiba-tiba saya dipukul, saya tidak melihat dia datang dari mana,” katanya.
Ia mengatakan setelah dirinya dipukul, teman-teman sesama anggota Dewan melerai. Ia mengutarakan dirinya tidak memiliki masalah dengan Dewa Rai. “Saya merasa tidak ada masalah, kalau dia ada masalah nanti kan ada jalur hukum,” ujarnya.
Ia juga mengatakan tidak pernah bermasalah dengan Dewa Rai terkait pembicaraan di WhatsApp (WA). Ia mengakui PDIP memiliki grup WA untuk kadernya di DPRD Bali. “Pak Ketua (Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, red) juga ada di sana (grup WA),” jelasnya.
Ia mengatakan dirinya sebagai ketua fraksi menjalankan fungsinya dan memberikan teguran jika ada anggota yang bermasalah. Ia mengutarakan tidak membeda-bedakan 24 kader PDIP yang ada di fraksinya. “Misalkan saya tidak menjalankan fungsinya dengan baik pasti saya diperingatkan Ketua DPD, buktinya tidak,” ujarnya.
Ia mengatakan jika perbedaan pendapat menjadi alasan Dewa Rai melakukan pemukulan, apa hal itu bisa dibenarkan? Diana pun berulangkali mengatakan tidak ada masalah dengan Dewa Rai, jadi ia tidak mengetahui mengapa sampai dipukul. (Kerta Negara/balipost)