DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pemukulan anggota DPRD Bali, Kadek Diana oleh sesama anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, Selasa (14/5) menyebabkan dilaporkannya Dewa Rai ke Polda Bali. Dikonfirmasi soal pemukulan ini, Dewa Rai mengaku hanya reflek memukul Diana.
Dikatakannya hal ini berawal dari sebulan lalu. Diana mengajaknya berkelahi di grup WA Fraksi PDIP Bali. Namun saat itu, anggota Komisi I DPRD Bali ini masih mengalah dan tidak ingin ribut. “Dalam hati kecil tetap berontak, cuma buat apa kita ribut. Nah, sudah sebulan, tadi cuma reflek saja. Begitu melihat dia, dia juga melihat saya, udahlah saya pukul langsung,” ujarnya.
Menurut Dewa Rai, Diana sempat membalas sampai ada memar di tangannya. Kalau memang dianggap salah, ia meminta maaf kepada publik dan partai atas perbuatannya memukul Diana.
Mengenai laporan Diana ke polisi, Politisi PDIP asal Buleleng ini langsung menyerahkan kepada pengacaranya. Sebab, ia bersama pengacaranya juga berniat melaporkan Diana ke polisi.
Pengacara Dewa Rai, Gusti Agung Dian Hendrawan mengatakan konflik berawal di WhatsApp. Dewa Rai ditantang diajak berkelahi. “Saling tantang menantang itu kejadiannya. Ada itu WA-nya, sudah sebulan yang lalu. Pas acara sidang, mereka duduk itu saling pandang dan saling menantang satu sama lain, sehingga terjadi perkelahian,” ujarnya.
Ia mengatakan keduanya sama-sama luka. “Dia luka, Dewa Rai juga luka tangannya. Sama-sama luka, sama-sama lapor polisi sekarang ini,” sebutnya.
Menurut Hendrawan, keduanya sama-sama bersalah dan harusnya bisa saling memaafkan satu sama lain. (Rindra Devita/balipost)