Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kehadiran anggota DPRD usai pileg mulai kendor. Mereka mulai jarang ngantor dan mengikuti kegiatan-kegiatan resmi. Situasi ini pun menjadi sorotan Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru, Selasa (14/5).

Bahkan, terhadap situasi itu, Wayan Baru menegaskan hak kunker bagi oknum anggota dewan yang malas ngantor bisa saja dicoret. Dalam tatib, Wayan Baru menegaskan pihaknya sebagai pimpinan dewan punya hak untuk tidak memberikan surat keluar saat kunker bagi oknum dewan yang dinilainya malas.

Baca juga:  Di Januari 2020, Ini 3 Ranperda yang Dibahas DPRD Badung

Sikap demikian dimunculkan Wayan Baru, setelah dalam beberapa kali rapat, kehadiran para legislator sangat minim, seperti saat pelaksanaan sidang paripurna maupun saat rapat Banmus DPRD Klungkung. Ia mengingatkan, agar seluruh legislator tetap menjalankan tugasnya dengan baik, sampai akhir masa tugas pada periode ini.

Jangan sampai anggota dewan periode ini, menimbulkan kesan tidak baik di masa akhir tugasnya sebagai wakil rakyat. Pihaknya mengaku sudah mengingatkan secara personal setiap anggota dewan agar mampu mempertanggungjawabkan tugasnya sesuai etika, moral maupun politik. “Saya sudah sampaikan, jangan ngambul. Toh, lima tahun lagi bisa diulang lagi. Masih ada kesempatan untuk bersaing lagi,” kata Baru.

Baca juga:  Kasus Ganja 1,7 Kilogram, Ini Vonis Giovanni

Demikian juga bagi yang sudah lolos kembali, diingatkan agar memberikan kesan baik. Sehingga, lembaga dewan sebagai lembaga terhormat, tetap dipandang baik di kalangan konstituennya masing-masing. Artinya, seluruh legislator punya kewajiban menjaga nama baik lembaga.

Namun, Baru menolak membeberkan identitas oknum yang disebutnya malas ngantor. Dirinya berharap situasi menjelang akhir masa jabatan ini bisa berakhir dengan baik. Selain itu, Wayan Baru tetap berusaha positif melihat seluruh anggotanya.

Baca juga:  Wadahi Bakat Generasi Muda, Blaster Gelar Kompetisi Akustik

Total ada 30 anggota di DPRD Klungkung. Pada pileg tahun ini, dipastikan hampir separuh kursi lembaga legislatif ini bakal diisi wajah baru. Pemilu legislatif 2019, nampak amat sulit bagi para imcumbent. Sebab, hampir 50 persen incumbent, tidak terpilih kembali. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *