Seorang pembantu rumah tangga mengadu ke Polda Bali karena disiksa majikannya, Rabu (15/5). (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pembantu rumahtangga, Eka Febriyanti (21) didampingi pengacaranya melapor kasus penganiayaan ke Polda Bali, Rabu (15/5). Sambil menangis menahan sakit, Eka menceritakan kalau disiksa sang majikan, satpam dan adik tirinya, dengan cara disiram air panas.

“Disiram air panas mulai dari kepala, punggung, tangan dan paha. Air panas dua panci besar,” kata wanita asal Jember, Jawa Timur ini, didampingi pengacaranya, Supriyono.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ini Dilakukan Satrimob

Sambil meringis menahan sakit, korban menceritakan peristiwa naas yang dialaminya. Dia bekerja di rumah majikannya berinisial Desak MW diajak adik tirinya.

Pada Selasa (7/5) siang, korban disuruh mencari gunting besi tapi tak kunjung ketemu. “Kalau tidak ketemu akan dikasi sanksi,” ujarnya.

Korban sudah 7 bulan kerja di TKP ini berusaha mencari gunting tersebut tapi tidak ketemu. Karena tidak ketemu, MW lalu menyiram korban pakai air panas. Perbuatan keji itu juga dilakukan satpam dan adik tiri korban.

Baca juga:  Pecatan Polisi Terlibat Curanmor

Saat hendak disiram ketiga kalinya, korban melarikan diri dan sembunyi di warung dekat TKP. Oleh pemilik warung, korban diberi uang Rp 5.000 dan kue.

Polisi sempat dipanggil ke warung tersebut, tapi korban tidak berkata jujur karena takut. Saat polisi tanya luka di wajahnya, korban mengaku jatuh. “Saya naik angkot sampai Terminal Batubulan. Saya hendak ke rumah teman saya di Nusa Dua. Saya baru menceritakan kejadian sebenarnya saat ditanya petugas terminal,” kata Eka sambil menangis. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Enam Negara di Asteng Kerjasama "Our Eyes"
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *