Salah satu pelaku penipuan yang sudah ditangkap. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi bergerak cepat menangani kasus penipuan dengan hipnotis terhadap korban Ni Made Nyantuh atau Jero Mangku Made Nyantuh. Seorang pelaku hipnotis, I Nyoman Edi Wirawan berhasil diamankan polisi pada Selasa (14/5).

Polisi masih memburu pelaku lainya yang diketahui memiliki ciri tubuh tambun. Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana Rabu (15/5) membenarkan jajaranya sudah menangkap pelaku I Nyoman Edi Wirawan pada sebuah kos-kosan di Kecamatan Kediri, Tabanan.

Baca juga:  Made Andhika Siap Loloskan Bali United di Piala AFC

Dikatakan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. “Pelaku ditangkap Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita, dia sudah mengakui perbuatanya,” katanya.

Dalam penggerebekan pada Selasa sore itu, pelaku asal Banyuwangi itu hanya seorang diri di kamar kos tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai, perhiasan dan sepeda motor DK 3205 EK. “Sekarang pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” jelasnya.

Sementara pelaku lainya yang turut beraksi bersama I Nyoman Edi Wirawan masih dalam pengejaran polisi. Kompol Nuryawan pun belum mau membeberkan identitas pelaku. “Masih kita buru, yang jelas dia bertubuh tambun,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Ketua Kadin Bali Ditangkap di Jakarta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *