Dua WN Bulgaria diamankan aparat karena tepergok memasang alat di ATM. Mereka diduga akan melakukan skimming. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dua warga negara asal Bulgaria diamankan polisi. Mereka diduga melakukan upaya skimming (pencurian data nasabah bank) di ATM Kampung Toya Pakeh, Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Nyoman Reka Sanjaya, Rabu (15/5), mengatakan kedua lelaki asal Bulgaria ini adalah KZI (24) dan GZI (25). Pengungkapan kasusnya bermula dari adanya laporan warga, Ahmad Fahrozi (24) yang melapokan dugaan tindak kejahatan tersebut ke Polsek Nusa Penida, sesuai Laporan No.pol .LP-B/11/IV/2019/bali/seknusapenida tanggal 14 Mei 2019.

Saat itu, diduga ada wisatawan dari Bulgaria melakukan tindakan percobaan pencurian data bank. “Pelapor dan saksi sudah tiga hari mengintip tindak tanduk kedua WNA itu dari kantornya yang kebetulan jaraknya 10 meter dari mesin ATM,” kata Reka Sanjaya.

Baca juga:  Tahun 2019 Semua Tanah di Bali Sudah Bersertifikat

ATM di Kampung Toyapakeh menjadi sasaran mereka. Warga setempat curiga dengan gerak-gerik mereka, sehingga terus melakukan pengintaian. Kecurigaan warga ini semakin besar, setelah beberapa hari terakhir melihat aksi mereka semakin mencurigakan. Mereka terlihat menaruh sesuatu pada mesin ATM berlokasi di Desa Kampung Toyapakeh, tepat sebelum menuju pelabuhan.

Kemudian, tepatnya pada Senin (13/5), sekitar pukul 23.40 wita, pelapor dan saksi melihat lampu mesin ATM mati. Seketika itu pelapor beserta teman lainnya, Sahabudin (31) mendekati mesin ATM itu.

Baca juga:  Gubernur Kumpulkan ASN dari Buleleng, Ini Alasannya

Mereka kaget, setelah mendapati kedua terlapor sedang memasang kabel pada mesin ATM itu. Kedua WNA yang sudah tertangkap basah, langsung panik. Bahkan, sempat terlihat ingin berdamai dengan menawarkan sejumlah uang untuk diam dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada warga lain dan polisi.

Namun, warga menolaknya dan memilih menyeret keduanya ke Polsek Nusa Penida. Petugas Polsek Nusa Penida bergegas ke lokasi, kemudian mengamankan kedua WNA Bulgaria dengan nomor pasport 386005415 dan 38515034 ini. “Belajar dari kasus ini, kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Segera laporkan bila melihat ada tindakan WNA yang mencurigakan, agar tidak ada warga kita menjadi korban,” tegasnya.

Baca juga:  Tangkal Krodit dan Tingkatkan Kualitas Pariwisata, Satriya Siapkan Jalan Lingkar di Nusa Penida

Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Nusa Penida, Kompol Nyoman Reka Sanjaya mengatakan kasus ini sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Klungkung. Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Putu Gede Ardana, menegaskan kasusnya sedang dalam penyelidikan pihak Polres Klungkung. Khususnya, adanya dugaan keterlibatan pihak lain, dibalik aksi nekat kedua WNA Bulgaria itu. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *