BANGLI, BALIPOST.com – Renovasi bangunan pesanggrahan di areal Pasar Singamandawa, Kintamani yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli sekitar 2017 terkesan mubazir. Pasalnya hingga saat ini bangunan yang rencananya bakal dijadikan tourist information center (pusat informasi turis) itu, tak kunjung dimanfaatkan alias mangkrak.
Padahal untuk merenovasi bangunan tua itu, anggaran yang dihabiskan tidak sedikit, mencapai setengah miliar lebih. Berdasarkan pantauan Rabu (15/5), bangunan pesanggrahan tersebut tampak tak terawat.
Bagian pintu masuk depan pesanggrahan nampak kumuh dijejali lapak pedagang. Di areal halaman, dipenuhi rumput dan semak. Kotoran anjing dan sampah berserakan di mana-mana.
Bangunan pesanggrahan yang konon sempat disinggahi Presiden RI pertama, Soekarno, itu, juga terlihat kotor terutama bagian lantainya. Bahkan tanaman merambat seperti labu, mulai menggelayuti bagian belakang bangunan tua yang telah direnovasi itu.
Beberapa bagian tembok penyengker bangunan pesanggrahan juga mulai banyak yang rusak. Kondisi itu terlihat ironis, mengingat tembok penyengker itu tergolong masih baru.
Pembangunan tembok penyengker dilakukan bersamaan dengan kegiatan renovasi bangunan pesanggrahan yang menghabiskan anggaran Rp 600 juta lebih. Kepala Disparbud Kabupaten Bangli Wayan Adnyana belum bisa dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan pesanggrahan yang tak terawatt itu.
Sementara Kabid Bina Obyek Disparbud Bangli Wayan Bona saat dihubungi tak menampik bangunan pesanggrahan itu belum dimanfaatkan sejak selesai direnovasi dua tahun lalu. Pihaknya beralasan, belum memanfaatkan bangunan itu sampai saat ini lantaran masih menunggu pembentukan kelompok sadar wisata (pokdarwis) di Desa Kintamani. “Nanti setelah dibentuk, mereka (pokdarwis) yang akan memanfaatkannya,” ujarnya.
Sementara itu disinggung mengenai kondisi pesanggrahan yang jorok dan tak terawat, Bona mengakui bahwa selama ini memang tidak pernah ada pemeliharaan. Alasannya, karena tak ada anggaran untuk pemeliharaan bangunan tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)