DENPASAR, BALIPOST.com – Iming-iming kredit murah tanpa bunga dan jaminan yang di-share via SMS ternyata penipuan. Kasus ini diungkap Unitreskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) di rumah kontrakan di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng, Sesetan, Densel.

Pelaku asal Sulawesi, yaitu Irwan (22), Moh. Rezki Anugrah (17), Ahmad Musrabah (22), Agus (32), Sukri (22), Agung Bima Sakti (22) dan Herman (31), Jumat (10/5). Mereka menyasar pemilik HP se-Indonesia.

“Unitreskrim Polsek Densel mengungkap kasus sangat meresahkan masyarakat. Kasus ini sebenarnya sudah jadi atensi sejak lama, di beberapa daerah kota besar, kasus-kasus macam ini pernah diungkap juga. Untuk Polsek Densel pertama kali mengungkap kasus penipuan online dengan iming-iming berikan pinjaman dengan bunga rendah sekali tanpa agunan,” tegas Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Kamis (16/5).

Baca juga:  Masuk DPO, Foto Oknum PNS Disebar di Medsos

Wirajaya menyampaikan, awalnya Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat di TKP tinggal beberapa orang asal Makassar dicurigai melakukan penipuan via online. Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga beberapa hari.

Selanjutnya pada Jumat (10/5) pukul 23.00 Wita, dilakukan penggerebekan. “Pelaku sudah operasi di Bali sejak tiga bulan dan mengontrak tiga rumah di TKP. Modusnya mereka menggunakan teknologi, pakai beberapa laptop modem dan aplikasi SMS charter untuk mengumpulkan nomor telepon jumlahnya ribuan,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.

Baca juga:  Permintaan Sayur Meningkat, Distributor Kewalahan

Modusnya, setelah nomor HP terkumpul dipindahkan ke laptop lain, lalu di-share SMS isi pinjaman ke ribuan nomor HP secara bersamaan. Mereka mengaku dari Koperasi Sejahtera bersama. “Mereka sifatnya memancing, pasti ada saja yang menjawab telepon dan WA,” tegasnya.

Setelah terpancing, kata perwira melati satu ini, korban ditawarkan pinjaman cukup besar tanpa angunan dan bunga. Selanjutnya korban dimintai menyetor dana awalnya sebagai syarat dapat pinjaman.

Jumlahnya bervariasi dari Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta. Korbannya tersebar di seluruh Indonesia. “Setelah ditangkap, HP para pelaku posisi hidup dan anggota kami terus berkomunikasi dengan korban. Korban di Bali ada 4 orang. Selama 24 jam mereka bisa men-share ke ribuan momor,” tandasnya.

Baca juga:  Oknum Petugas SPBU di Ubud Dimintai Keterangan, Pemilik Juga akan Dipanggil

Otak komplotan ini adalah Herman. Sedangkan uang hasil kejahatan sudah dipakai biaya hidup dan sisanya di rekening tinggal Rp 16 juta.

“Setelah korban mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku. Setekah itu pelaku langsung memblokir nomor HP korban. Kami mengimbau kepada masyarakat yang sudah jadi korban silahkan datang ke Polsek Densel,” kata mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 4 buah laptop, 9 buah HP, 2 buah kartu ATM BRI, 80 buah kartu perdana Tri, 25 buah kartu perdana Axis, 40 buah Modem Vodavone, 3 buah portabel USB dan 1 buah flash disk. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *