DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pemukulan anggota DPRD Bali, Kadek Diana, oleh Dewa Nyoman Rai yang juga teman sejawat di DPRD Bali dan PDIP, agaknya akan berakhir damai. Pasalnya, Kadek Diana resmi mencabut laporannya, Kamis (16/5).

Didampingi pengacaranya, anggota Komisi III DPRD Bali ini tadi sore keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Bali sambil membawa bukti pencabutan laporan. “Hari ini resmi saya cabut laporan dan tidak ada lagi penuntutan. Kita satu keluarga dan satu partai,” ujarnya.

Baca juga:  Terkait Pembatasan Aktivitas di Jawa-Bali, Denpasar akan Kaji Jam Buka Usaha

Menurut Diana, selaku kader Partai PDI Perjuangan, dia selalu taat dan tunduk terhadap perintah serta instruksi partai. “Instruksi tertulis ada lisan juga sudah, WA (whatsapp) pribadi juga sudah. Instruksi yang tertulis sudah jelas dari DPP diteruskan ke DPD. Sudah jelas sekali,” ungkapnya.

Apakah ada mediasi dengan Dewa Rai? “Besok (hari ini rencananya di kantor DPD. Hari ini saya cabut laporan,” kata Diana.

Baca juga:  Kwartir Cabang Badung Gelar Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan Tahun 2024

Politisi asal Gianyar ini menegaskan, selaku Ketua Fraksi dia menjalankan fungsi pembinaan. Sehingga siapa yang rajin dan malas sudah dilaporkan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *