DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mempercepat respons pemerintah terhadap kasus kecelakaan yang menimpa warga dan wisatawan di Nusa Penida dan Nusa Lembongan, Kantor SAR Denpasar berencana membuat Pos SAR di Nusa Penida. Rencana ini mendapat sambutan positif dari Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang akan memfasilitasi agar Pemerintah Provinsi Bali dapat menyediakan lahan untuk pos tersebut. Hal ini disampaikan saat audiensi Kepala Kantor SAR Denpasar Hari Adi Purnomo di Kantor Gubernur Bali, Kamis (16/5).

Wakil Gubernur yang akrab disapa Cok Ace mengatakan masih banyak obyek wisata yang belum siap dari segi rambu dan pengamanan sehingga pihaknya akan mempertemukan para pengelola objek wisata untuk menata kembali prosedur keamanan obyek wisata. “Kita akan ajak SAR dan BPBD Provinsi Bali untuk melakukan prosedur ini sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman,” kata Wagub Cok Ace.

Baca juga:  Desa Adat Sampalan akan Terima Sertifikat WBTB Nasional

Terkait rencana pembangunan Pos SAR di Nusa Penida, Wagub sangat mendukung rencana tersebut untuk mempercepat gerak tim SAR mengevakuasi jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan di Nusa Penida. “Saya setuju dan saya akan bicarakan dengan bapak Gubernur agar mencarikan tanah provinsi di Nusa penida,” kata tokoh Puri Ubud ini.

Kepala Kantor SAR Denpasar Hari Adi Purnomo mengatakan saat ini di Bali ada tiga Pos SAR yakni di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem. Namun karena sering ada kejadian di Nusa Penida yang tidak bisa dievakuasi, Kantor SAR Denpasar berinisiatif membentuk Unit Siaga SAR di Nusa Penida yang saat ini sementara berkantor di Pos Dinas Perhubungan Klungkung. “Setelah kami evaluasi di Nusa Penida dan Nusa Lembongan sering kejadian tidak dapat dievakuasi. Karena jarak tempuh dari Benoa ke Nusa Penida cukup jauh,” kata Hari.

Baca juga:  Nusa Penida Penyumbang Angka Stunting Terbanyak di Klungkung

Ia menambahkan dengan adanya unit di Nusa Penida sudah ada petugas di sana. Hanya saja ke depan unit ini diusulkan menjadi Pos SAR sehingga bisa mendapat bantuan peralatan dari pusat. “Persyaratan dari pusat ini bisa dinaikkan status menjadi Pos dengan syarat paling tidak ada dukungan dari Pemda berupa lahan,” jelasnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali terhadap keberadaan lahan provinsi Bali yang ada di Nusa Penida. “Kebetulan BMKG juga berencana memasang seismograf disana. Di Nusa Penida cukup luas yang bisa dimanfaatkan sebagai pinjam pakai, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Bali. (Adv/balipost)

Baca juga:  Operasi Lilin di Klungkung, Polisi Atensi Nusa Penida
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *