DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali mendalami kasus KDRT dialami pembantu, Eka Febriyanti (21). Hasil penyidikan ternyata adik tiri korban, Santi Yuni Astuti juga dianiaya oleh majikannya, Desak Made Wiratningsih.

“Adiknya (Santi) juga korban KDRT, dipukul, disiram dan dibakar oleh majikannya. Jadi statusnya adalah korban,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Kamis (16/5).

Kombes Andi juga menunjukan foto bekas luka di tubuh Santi. Dalam foto tersebut bekas luka terlihat jelas di punggung, tengkuk, lengan kiri dan dada kiri. “Ditahan dua orang yaitu majikan dan satpam,” ujarnya.

Baca juga:  Buleleng Dijatah 60.250 Sertifikat Gratis

Sambil menangis, Santi mengaku tiap hari dijambak, ditampar dan ditonjok. Santi lalu menunjukan bekas luka di punggung dan dada kiri. “Tapi (luka) sudah mau hilang. Tapi saya enggak berani bilang. Diikat pun saya pernah,” kata wanita kurus berambut pendek ini.

Sebelumnya, seorang pembantu rumahtangga, Eka Febriyanti (21) didampingi pengacaranya melapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Bali, Rabu (15/5). Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat menindaklanjuti laporan pembantu, Eka Febriyanti (21) disiram air panas.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Pegawai Kontrak Badung oleh Suaminya Direkonstruksi

Polisi mengamankan tiga orang, yaitu Desak Made Wiratningsih (majikan), Santi Yuni Astuti (adik tiri korban) dan Kadek Erik Diantara di Gianyar, Rabu (15/5) sekitar pukul 20.00 Wita. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *