Suasana rekapitulasi suara. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilu 2019 di Bali mendapatkan suntikan dana dari APBN. Masing-masing KPU kabupaten/kota mengelola dana secara sendiri. Termasuk KPU Bali yang juga mendapatkan pagu anggaran yang ditransfer langsung dari APBN.

Pagu dana yang disalurkan melalui daftar isian pelaksanaan anggaran tahun 2019 digunakan untuk semua tahapan pemilu, baik pileg maupun pilpres. Adapun dana pemilu untuk seluruh Bali baik pileg maupun pilpres mencapai Rp 205,768 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU kabupaten/kota, Kamis (16/5) kemarin, KPU Karangasem memperoleh Rp 31.050.675.000, KPU Klungkung Rp 14 miliar, KPU Bangli 15 miliar dan KPU Gianyar Rp 21.839.497.000. Sementara KPU Badung Rp 21,7 miliar, KPU Denpasar Rp 25 miliar dan KPU Buleleng Rp 21 miliar. Sedangkan KPU Tabanan Rp 25.528.637.000, KPU Jembrana Rp 15.923.518.000 dan KPU Bali Rp 14 miliar.

Baca juga:  KPU Ancam Kenakan Sanksi

Menurut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dana pagu tersebut dipergunakan untuk melaksanakan tahapan-tehapan pemilu yang menjadi kewenangan dari KPU Provinsi Bali. Pagu anggaran tahapan pemilu yang dikelola dalam bentuk kegiatan KPU Bali tersebut di luar gaji dan operasional.

Sedangkan jumlah dana yang cukup besar tersebut tidak sepenuhnya habis. Sisanya nantinya akan dikembalikan ke kas negara. “Kita masih ada efisiensi dari pengadaan. Tapi riilnya masih menunggu audit BPK,” katanya didampingi Sekretaris KPU Provinsi Bali Made Oka.

Baca juga:  Baru Enam Bulan Keluar Penjara, Buntilan Ditangkap Lagi

Sementara itu, pagu anggaran pemilu Rp 14 miliar yang dikelola oleh Sekretariat KPU Provinsi Bali meliputi program sarana dan prasarana keperluan pemilu Rp 1.833.918.000. Ketersediaan logistik pemilu Rp 324.194.000. Pemutakhiran data pemilih pemilu Rp 880.940.000. Dana kampanye pemilu Rp 4.770.735.000. Bantuan hukum penyelesaian kasus hukum pemilu Rp 424.225.000.

Sementara untuk sosialisasi kebijakan KPU kepada stakeholder (partai politik, LSM, ormas, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan masyarakat) anggarannya Rp 355.850.000. Publikasi informasi pemilu Rp 148.500.000.

Baca juga:  Keberagaman Harus Dijaga

Pendidikan pemilih pada daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi dan daerah rawan konflik/bencana dianggarkan Rp 300.000.000. Kampanye pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta pemilu presiden dan wakil presiden Rp 3.876.814.000. Sosialisasi penyelenggaraan pemilu Rp 721.271.000 dan pendidikan pemilih kepada masyarakat umum Rp 841.450.000. (Agung Dharmada/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *