DENPASAR, BALIPOST.com – Dewa Nyoman Rai dan Kadek Diana yang merupakan anggota DPRD Bali dari PDI Perjuangan sepakat membuat pernyataan damai setelah dimediasi Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, Jumat (17/5). Kesepakatan damai itu dibuat tertulis dengan sejumlah poin.
Salah satunya, mereka berdua yang terlibat perkelahian di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali pada 14 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 Wita, sepakat mencabut laporan di kepolisian. Mereka juga bersedia berkelakuan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang merusak nama baik PDIP.
Bahkan, dalam surat pernyataan yang ditandatangani keduanya, mereka bersumpah tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, perbuatan yang merusak dan menodai nama baik dan kehormatan partai. Bila mengulangi, mereka siap dipecat sebagai kader dan anggota partai serta dikenakan Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Bali.
Mediasi dihadiri langsung Wayan Koster beserta pengurus DPD PDIP Bali. Dalam surat itu, juga ditandatangani saksi-saksi yakni IGN Jaya Negara dan I Made Supartha. (Rindra Devita/balipost)
Kalau sudah damai selanjutnya bagaimana, nama baik partai juga harus dibersihkan serta kedua pihak yg sempat adu jotos harus minta maaf kepada masayarakat agar nama partai dan Dewan yg terhormat menjadi bersih