Dewa Nyoman Rai dan Kadek Diana sepakat berdamai setelah perkelahian yang terjadi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dewa Nyoman Rai dan Kadek Diana yang merupakan anggota DPRD Bali dari PDI Perjuangan sepakat membuat pernyataan damai setelah dimediasi Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, Jumat (17/5). Kesepakatan damai itu dibuat tertulis dengan sejumlah poin.

Salah satunya, mereka berdua yang terlibat perkelahian di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali pada 14 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 Wita, sepakat mencabut laporan di kepolisian. Mereka juga bersedia berkelakuan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang merusak nama baik PDIP.

Baca juga:  Hingga 19 April, Segini Jumlah Orang yang Sudah Dites Cepat COVID-19 di Bali

Bahkan, dalam surat pernyataan yang ditandatangani keduanya, mereka bersumpah tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, perbuatan yang merusak dan menodai nama baik dan kehormatan partai. Bila mengulangi, mereka siap dipecat sebagai kader dan anggota partai serta dikenakan Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Bali.

Mediasi dihadiri langsung Wayan Koster beserta pengurus DPD PDIP Bali. Dalam surat itu, juga ditandatangani saksi-saksi yakni IGN Jaya Negara dan I Made Supartha. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Dari Pasutri Edarkan Sekilo Narkoba Ditangkap hingga Kasus Rabies di Bali Makin Tinggi
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *