JAKARTA, BALIPOST.com – PT Angkasa Pura II (AP) menyatakan dukungan terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri yang menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 12 persen-16 persen.
AP II akan memberikan kontribusi untuk penurunan tarif pesawat dengan memberikan insentif bagi maskapai, khususnya pada musim arus mudik dan arus balik Lebaran 2019. “Untuk angkutan Lebaran, kami akan berikan insentif extra flight untuk maskapai dalam negeri berkenaan beroperasinya penerbangan tambahan. Kami sudah buat formulanya seputar landing fee, parking fee, aerobridge fee,” ujar Direktur Utama AP II Mohammad Awaluddin di Jakarta, Jumat (17/5).
Menurutnya, ground handling dan pelayanan terminal bagi maskapai penerbangan sebetulnya bukan merupakan komponen utama yang sangat mempengaruhi biaya operasional maskapai. Meski demikian, dengan adanya pemberian insentif tersebut, setidaknya akan berkontribusi untuk mengurangi biaya operasional maskapai, khususnya selama musim arus mudik Lebaran 2019. “Perlu diketahui, komponen cost maskapai hanya 4-5 persen terkait bandara tidak terlalu siginifikan. Komponen cost besar maskapai di leasing, avtur, maintenance, sparepart dan lain-lain. Airport operation terhadap maskapai tidak besar,” katanya.
Awaluddin berharap dengan terbitnya aturan baru dari Kemenhub tersebut, isu tiket mahal penerbangan bisa teratasi. Diakuinya, sepanjang Desember 2018 hingga April 2019, terjadi penurunan jumlah penumpang. Meski tak tahu penurunan itu terkait dengan tiket mahal atau tidak, ia berharap ke depannya menjadi sebuah titik keseimbangan baru, antara besaran harga tiket pesawat dan perbaikan dari sisi pelayanan kepada penumpang.
“Kembali lagi konsolidasi antarmaskapai yang sedang terjadi. Kami paham ini dinamika tersendiri dan jadi satu hal metodologi baru maskapai untuk melakukan upaya tekan cost. Besaran dampaknya saya rasa pada satu titik tertentu akan ada titik keseimbangan baru,” tuturnya.
Meski demikian, perlambatan kinerja penerbangan dipastikan tidak akan mempengaruhi rencana kerja perusahaan, khususnya terkait pengembangan layanan dan ekspansi usaha. “Dampaknya terhadap kebijakan investasi dan bisnis AP II tidak ada. Kami tidak turunkan dan kurangi. Ini indikasi kami melihat industri ini masih sangat tumbuh dan kami tidak ingin ulangi kondisi yang pernah terjadi lima tahun lalu saat kita lambat antisipasi perkembangan industri. Dampaknya kita punya backlog capacity yang besar,” pungkasnya. (Nikson)