Gedung KPU Bali akan mendapatkan anggaran perbaikan pada 2020. (BP/dar)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Bali pada 2020 akan mendapatkan alokasi dana perbaikan gedung. Dua unit gedung KPU Bali yang ada saat ini akan dilakukan renovasi dengan menggunakan anggaran induk 2020.

Selain renovasi gedung, KPU Bali juga akan mendapatkan sejumlah hibah dari pemerintah provinsi Bali pada tahun tersebut. Terhadap sejumlah rencana perbaikan dan hibah tersebut, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, menampik jika bantuan renovasi dan hibah yang direncanakan pemerintah provinsi sebagai hadiah atas penyelenggaraan pemilu 2019 yang berjalan lancar.

Baca juga:  Pasar Suci Mulai Diaktifkan

Menurut Lidartawan, untuk renovasi gedung, sebelum pemilu memang sudah dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini mempertimbangkan kondisi gedung KPU saat ini yang sudah rusak.

Kedua unit gedung atapnya bocor. “Rencananya tahun 2019 akan dibantu renovasi, mengingat waktu tidak memungkinkan karena pemilu, dijanjikan untuk perbaikan dilakukan pada 2020, dengan menggunakan anggaran induk. Pak Gubernur sudah oke,” katanya.

Gedung KPU Bali sudah ada sekitar tahun 2003. Dari tahun ke tahun belum pernah ada renovasi. Jika pun ada perbaikan itu hanya sebatas melakukan pengecatan saja. “Dana rehab yang diberikan KPU pusat hanya cukup untuk melakukan pengecatan,” katanya.

Baca juga:  Tahun Depan, Kelanjutan Renovasi Gedung BMB Dianggarkan Rp 4,5 Miliar

Lidartawan menginginkan gedung dan tanah tersebut dihibahkan dengan perjanjian selama KPU ada. Sehingga biayanya bisa dimintakan ke pusat.

Selain itu, KPU juga sudah mengajukan usulan hibah berupa barang ke Pemprov. Diantaranya mobil untuk sosialisasi, sound system, kendaraan pejabat. “Kami sudah mengusulkan permohonan dalam bentuk barang yang nanti bisa dihibahkan. Karena jika dalam bentuk uang akan jelimet,” katanya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *