SINGARAJA, BALIPOST. com – Pembahasan pelunasan piutang biaya perawatan pasien pengungsi erupsi Gunung Agung masih menjadi tarik ulur. Usulan pelunasannya belum dipenuhi sesuai usulan masing-masing rumah sakit yang merawat pengungsi Gunung Agung. Seperti dialami manajemen RSUD Buleleng yang memiliki piutang perawatan pengungsi lebih dari Rp 130 juta, ternyata baru dilunasi Rp 4 juta.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes. didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana I Gusti Ngurah Ketut Suhastika, membenarkan usulan pelunasan piutang tersebut belum 100 persen. Saat menerima kiriman pengungsi, pihaknya mencatat dan memastikan data kependudukan dan status asal pengungsi masuk radius terdampak erupsi Gunung Agung. Untuk memastikan data pengungsi itu, manajemen rumah sakit berkoordinasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Oleh karena data tersebut dinyatakan valid, pengungsi yang membutuhkan perawatan baik rawat jalan maupun opname dilayani berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit. “Kami sudah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengungsi masuk daerah terdampak erupsi Gunung Agung dan kami cocokkan ke BPBD. Semua berkas itu kami usulkan dalam permohonan biaya perawatan ke Pemkab Karangasem dan diteruskan ke BPBD Bali,” katanya.
Menurut Wiartana, saat rapat membahas biaya perawatan pengungsi akhir pekan lalu, dari usulan pelunasan lebih dari Rp 130 juta diputuskan baru dilunasi Rp 4 juta. Disetujui sebagian kecil karena hanya usulan yang dianggap layak yang dilunasi.
Atas keputusan itu, pihaknya mengaku heran mengingat usulan yang diajukan itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP). Manajemen rumah sakit masih melakukan kajian dan meminta petunjuk lebih lanjut dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS).
Hal ini dilakukan karena akan ada penelusuran ulang data perawatan pengungsi Gunung Agung di beberapa rumah sakit di Bali termasuk RSUD Buleleng. Penelusuran ini dijanjikan akan difasilitasi Dinas Kesehatan (Diskes) Bali. “Kami menunggu keputusan lanjutan yang akan difasilitasi provinsi dan minta petunjuk ke pimpinan di daerah, sehingga ada solusi terbaik dari masalah ini,” ujar wiartana. (Mudiarta/balipost)