DENPASAR, BALIPOST.com – Mantan Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra mengundang mahasiswa Unud dan Unmas saat kasusnya disidang. Dia berjanji mengungkap hal-hal yang selama ini disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu.
“Tujuannya mereka untuk menjatuhkan, mendiskreditkan dan mengorbankan saya. Terlihat seperti sekarang ini benar-benar luar biasa pembunuhan karakter dan menjatuhkan saya,” kata Alit sebelum dibawa ke Kejati Bali.
Ia mengaku sama sekali tidak tahu kalau izin pengembangan Pelabuhan Benoa sudah keluar tapi disembunyikan. “Sebenarnya proses ini sudah selesai, yaitu Izin pengembangan Pelabuhan Benoa atas nama Bangun Segitiga Mas. Sudah diambil tanggal 15 Pebruari 2018, apa maksudnya mengambil itu? Saya tidak tahu kalau sudah keluar,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan sampai sekali tidak ada pemberitahuan soal itu. Akibatnya proses selanjutnya tidak bisa berjalan.
Penyidik dan dia tidak tahu. Tahunya sekitar dua minggu lalu. “Saya mohon rekan-rekan wartawan saat sidang-sidang saya aktif ya? Akan banyak muncul hal-hal yang selama ini disembunyikan. Intrik-intriknya akan muncul, bagaimana mereka berbohong terhadap ini,” ucapnya.
Sebelumnya, sesuai janji Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, mantan Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra digiring ke mobil tahanan Polda Bali, selanjutnya dilimpahkan ke Kejati Bali, Selasa (20/5). Alit ditahan terkait kasus penipuan perizinan pengembangan Pelabuhan Benoa, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)