Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar bergerak cepat memburu pemerkosa remaja berinisial DPT (18). Alhasil pelakunya, DD ditangkap dan ditahan di Polresta.

Namun belum jelas lokasi penangkapan DD. Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Selasa (21/5), membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah ditangkap. Silahkan tanya ke Kasatreskrim,” tegasnya.

Saat didesak proses penangkapan DD, Ruddi enggan menjawab. “Nanti saja,” ujar mantan Kapolres Badung ini.

Baca juga:  Minta Diantar Pulang Tapi Membegal, Remaja Asal Jember Diringkus

Kasatreskrim Polresta Kompol I Wayan Arta Ariawan, juga menyampaikan hal sama. “Sudah ditangkap. Besok rencananya kami rilis,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan dialami seorang remaja berinisial DPT (18) diperkosa di penginapan di wilayah Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (15/5). Sebelum diperkosa, korban mengaku dicekik dan dipukul oleh pelaku, DD yang dikenalnya di media sosial (medsos).

Kasus ini masih diselidiki anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Awalnya korban kenal pelaku di medsos. Setelah beberapa kali chating lewat medsos, pelaku mengajak korban bertemu.

Baca juga:  Wanita Ditemukan Meninggal Misterius di Kamar Penginapan

Korban menurut saja dan mereka bertemu di TKP pukul 19.30 Wita. Saat diajak masuk kamar oleh pelaku, korban menolak.

Bahkan dia berontak dan berusaha melarikan diri. Namun pelaku makin beringas lalu membawa korban masuk kamar secara paksa. Setibanya di kamar, pakaian korban langsung dilucuti.

Korban teriak minta tolong. Pelaku langsung membekap mulut korban.

Tragisnya lagi, korban dicekik dan dipukul di bagian wajahnya. Karena diancam, korban tak perdaya saat diperkosa oleh pelaku beralamat di Jalan Kampial, Kuta Selatan ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Percobaan Pelecehan Seksual WNA, Oknum Karyawan Hotel Dikenakan UU Pornografi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *