Suasana di Pasar Beringkit. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Banyak masyarakat yang belum mengetahui jika operasional Pasar Hewan Beringkit, tak lagi hanya di Rabu dan Minggu yang kerap disebut Pekenan. Pasar hewan yang terletak Mengwitani, Mengwi, Badung ini kini buka empat hari dalam seminggu.

Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra, mengatakan perubahan jam operasional tersebut guna memaksimalkan potensi yang pasar tersebut. “Kalau dulu buka setiap Rabu dan Minggu, sekarang kami tingkatkan menjadi Selasa, Rabu, Sabtu dan Minggu,” ujar Made Sukantra, Selasa (21/5).

Baca juga:  Pencarian WN Amerika Diperluas

Selain merubah jam operasional, pihak Perumda Pasar juga menyesuaikan jam operasional pasar tradisional pada umumnya, yakni mulai pukul 04:00 Wita hingga 16:00 Wita. “Dengan adanya itu (penambahan hari, red) batas waktu pasaran tidak lagi 24 jam seperti dulu, kami melakukan pengaturan dari jam 04.00 sampai 16.00 sore jadi malam tidak boleh lagi,” jelasnya.

Kendati telah ditetapkan empat hari kerja, namun Made Sukantra tidak menutup kemungkinan menambah durasi operasional pada hari-hari tertentu. “Memang kami buka hanya empat hari, tapi jika ada permintaan buka di luar jadwal yang ditetapkan akan kami layani. Misalnya, untuk hari-hari tertentu seperti hari Idul Adha,” tegasnya.

Baca juga:  Diperketat, Lalu Lintas Perdagangan Sapi di Beringkit

Guna memaksimalkan potensi yang tersedia, pihak Perumda Pasar juga merencanakan pasar sore. Pihaknya masih merancang bagaimana konsep pasar sore yang cocok diberlakukan. “Kami memiliki rancangan program untuk pemanfaatan lahan pasar hewan pada sore hari kan sepi, kami akan buka pasar sore,” ungkapnya.

Terkait program peningkatan pendapatan retribusi, Made Sukantra menyebutkan akan memberlakukan parkir digital. Saat ini pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan pihak ketiga mengenai rencana tesebut. “kami akan berlakukan parkir digital, dan sekarang sedang melakukan penjajakan dengan pihak ketiga,” ucapnya seraya menyebutkan telah mengaktifkan kembali penggunaan timbangan hewan digital. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Tetap Buka, Layanan Kesehatan di Tabanan Tak Ikut Cuti Bersama
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *