SINGARAJA, BALIPOST.com – Untuk mengefektifkan penyaluran dan lebih tepat sasaran, program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) sekarang diganti dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program pengganti ini sistem dan penyalurannya diklaim lebih tepat sasaran dibandingkan program Bansos Rastra.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi BPNT di Buleleng Tahun 2019 di Gedung Wanita Laksmi Graha, Singaraja, Rabu (22/5). Sosiailisasi ini digelar Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng melibatkan para camat, perbekel dan lurah.
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Pengadaan Setda Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan, sosialisasi untuk menjelaskan bahwa BPNT memiliki fungsi yang sama dengan rastra. Hanya pelaksanaannya yang berbeda. Rastra diberikan subsidi harga beras, sedangkan BNPT diberikan kartu untuk membeli beras dan telur secara nontunai. “Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat kartu untuk berbelanja di warung yang sudah dibentuk,” jelasnya.
Menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng itu, pergantian menjadi BPTN merupakan langkah yang diambil pemerintah pusat untuk menghindari terjadinya penyimpangan penyaluran bantuan pemerintah di lapangan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Buleleng Nyoman Mariani Febrianti mengatakan, BPNT disalurkan dengan beberapa cara. Pertama, registrasi dengan memutahirkan calon penerima BPNT ke desa untuk menyesuaikan data yang telah diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dari data itu Dinsos melakukan tahapan perankingan dan tahap akhir penyerahan. “Kami diberikan waktu 105 hari mulai registrasi sampai penyerahan kartu. Sosialisasi ini tahap awal dari tahapan berikutnya,” katanya.
Masing-masing KPM menerima saldo pada kartu BPNT Rp 110.000 paling lambat tanggal 25 setiap bulannya. Saldo e-money selanjutnya digunakan membeli beras dan telur di warung yang telah ditentukan bank yang ditunjuk pemerintah. Setiap penerima BPNT hanya diberikan membeli beras dan telur, tidak untuk sembako lainnya. (Mudiarta/balipost)