DENPASAR, BALIPOST, com – Antisipasi ancaman terhadap kasus rabies terus dilakukan. Terlebih kasus rabies kembali muncul di Klungkung yang menimbulkan korban jiwa. Denpasar tidak mau kasus serupa terjadi di kota ini. Untuk itu upaya antisipasi tetap dilakukan.
Dinas Pertanian Kota Denpasar tahun ini melakukan vaksinasi, sterilisasi dan kontrol populasi anjing di seluruh banjar yang ada. Hingga Mei 2019 ini, cakupan vaksinasi sudah mencapai 83,47 persen.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambawa Putra mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Menyasar dari lingkungan terkecil. Bahkan, pada Maret hingga April telah dilakukan ke banjar-banjar,’’ ungkapnya, Rabu (22/5).
Dikatakannya, Dinas Pertanian tetap mengupayakan vaksinasi melibatkan tim
internal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengcover secara keseluruhan terkait angka Hewan Penyebar Rasbies (HPR) di Bali yang mencapai 79.034 ekor. Meski kasus rabies di Denpasar nihil, upaya pencegahan selalu dilakukan. “Karena itulah di Denpasar kami cegah dulu sebelum kasusnya terjadi,’’ tambahnya.
Di samping itu, program ini telah disosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan melatih para Babinsa, Babinkamtibmas dan beberapa aparat desa yang sudah dilatih menjadi vaksinatur. Hal tersebut sangat memudahkan tim untuk bersinergi dengan masyarakat dalam mencegah kasus rabies.
Pada kegiatan vaksinasi masal yang dilaksanakan Maret-April berhasil digarap 49.482 ekor anjing. Sementara vaksin yang dilakukan dokter mandiri mencapai 10.508 ekor anjing. Kemudian dilakukan pola penyisiran tahap I (24-30 April 2019) berhasil memvaksin 4.436 ekor anjing. Dilanjutkan dengan penyisiran tahap II (7-9 Mei 2019) yang mendapatkan 1.543 ekor anjing. “Jadi, total anjing yang sudah divaksin mencapai 65.969 ekor. Estimasi jumlah anjing hasil sensus tahun 2019 mencapai 79.034 ekor,” ujar Ambawa Putra. (Asmara Putra/balipost)