DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar merilis pengungkapan kasus pemerkosaan dan penganiayaan dialami DPT (18) di salah satu penginapan di Jalan Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan (Densel). Pelakunya, DD (18), karyawan watersport di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, ditangkap di kampungnya, Malang, Jawa Timur (Jatim), Senin (20/5).

DD mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut. “Selain dianiaya, korban juga diancam oleh pelaku. Apalah pelaku ini anggota ormas atau tidak? Masih kami dalami,” kata Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono, didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana, Rabu (22/5).

Baca juga:  PKK Provinsi Bali Gelontorkan BKK Rp 500 Juta ke PKK Kabupaten/Kota

Mantan Waka Polres Badung ini menyampaikan, kasus tersebut dilaporkan Kamis (16/5). Selanjutnya Tim Opsnal Unit V Satreskrim dipimpin Kanit AKP Bambang Haryanto melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Pada Minggu (19/5) pukul 23.00 Wita, polisi mendapat informasi pelaku dalam perjalanan menuju ke Jawa Timur. Kanit V Bambang bersama anggotanya berangkat ke Jawa Timur.

Pada Senin (20/5) pukul 19.00 Wita, polisi menangkap pelaku di rumah keluarga ibu kandungnya di Jalan Juanda, Kelurahan Jodipan, Kabupaten Malang, Jatim. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta Denpasar. “Kondisi korban saat ini masih trauma. Kami masih mendalami keterangan pelaku,” ungkap Benny.

Baca juga:  Pelajar Jadi Sindikat Pengedar Tembakau Gorilla

Seperti diberitakan, kasus pemerkosaan dialami seorang remaja berinisial DPT (18) diperkosa di penginapan di wilayah Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (15/5) lalu. Sebelum diperkosa, korban mengaku dicekik dan dipukul oleh pelaku, DD yang dikenalnya di media sosial (medsos). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *