lomba
Siswa mengikuti proses belajar mengajar di SMPN 1 Rendang, Selasa (3/10/2017). (BP/dok)

Oleh Surya Hanggea Saptari

‘’One child, one teacher, one pen and one book can change the world” kutipan yang sering kali didengungkan oleh Malala Yousafzai, seorang aktivis pendidikan yang pernah menerima nobel untuk bidang perdamaian dan pendidikan. Betapa hebatnya pendidikan untuk mengubah dunia.

Dunia pendidikan hingga saat ini masih tetap menjadi prioritas utama pembangunan di berbagai negara. Di Indonesia bahkan tercatat 20 % anggaran APBN digunakan untuk mendukung program pendidikan.

Beberapa hari ini, media banyak memberitakan konvoi pelajar yang merayakan kelulusan atau pelajar SMA yang membagikan nasi bungkus sebagai bentuk syukur atas kelulusan mereka. Lalu, apakah berhenti sampai di sana? Pendidikan seperti yang kita ketahui berjenjang mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, hingga Perguruan Tinggi. Kelulusan dapat kita ibaratkan sebagai langkah awal menuju ke jenjang berikutnya.

Musim liburan sekolah sudah di depan mata, namun bagi pelajar yang akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya, musim liburan identik dengan mendaftar ke sekolah yang baru, sekolah yang jenjangnya lebih tinggi. Anak-anak yang semula mengenyam pendidikan Taman Kanak-kanak akan melanjutkan ke Sekolah Dasar, pelajar yang telah lulus dari Sekolah Dasar mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama, demikian seterusnya untuk yang telah lulus dari Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Tak lagi menggunakan Nilai Ujian Akhir Nasional, penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2019/2020 menggunakan sistem yang lebih kita kenal dengan istilah “zonasi”.

Pada bulan Januari 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbud No. 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan tahun 2019. Permendikbud ini mengatur PPDB dilaksanakan melalui jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali dab jalur zonasi diporsikan 90 % dari daya tampung sekolah.

Baca juga:  Menentang Kebijakan Investasi Menyesatkan

Sedangkan jalur prestasi dan perpindahan tugas masing-masing mendapatkan porsi 5 % dari daya tampung sekolah. Peraturan itu pun mengatur bahwa calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB dalam satu zonasi. Di Kota Denpasar, pemberlakuan sistem PPDB yang sebelumnya mengalami tarik ulur antara pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar dengan Kementerian Pendidikan dan Olahraga akhirnya menemukan titik terang. Jalur prestasi diakomodir 10 % dari daya tampung sekolah.

Mengutip pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Prof. Dr. Muhadjir Effendi, “Dengan sistem zonasi dalam PPDB ini akhirnya kita akan tahu persoalan pendidikan, misalnya terkait sebaran dan kualitas guru, sarana dan prasarana (gedung sekolah) maupun kurikulumnya”, mengisyaratkan masih banyak kendala yang dihadapi terkait dengan sarana prasarana serta sebaran dan kualitas guru. Sejumlah sekolah masih mengalami kebingungan terkait dengan model PPDB 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menelisik ketersediaan jumlah sarana dan prasarana yang dimiliki di masing-masing jenjang, menurut data Dinas Pendidikan Provinsi Bali pada tahun ajaran 2016/2017 tercatat jumlah Taman Kanak-kanak/ Raudhatul Anfal di seluruh Provinsi Bali 68 sekolah negeri dan 1.608 sekolah swasta. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 2.324 sekolah negeri, 115 sekolah swasta, dan 64 Madrasah Ibtidaiyah. Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiah tercatat 259 sekolah negeri, 147 sekolah swasta, dan 33 Madrasah Tsanawiah.

Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah tercatat 78 sekolah negeri, 80 sekolah swasta, dan 20 Madrasah Aliyah. Lalu, bagaimana dengan Sekolah Menengah Kejuruan? Dinas Pendidikan Provinsi Bali mencatat jumlah Sekolah Menengah Kejuruan pada tahun ajaran 2016/2017 sebanyak 51 sekolah negeri dan 125 sekolah swasta.

Permasalahan ketersediaan sekolah khususnya ruang kelas terjadi hampir di semua jenjang pendidikan. Bali masih mengalami masalah dalam penyediaan sarana dan prasarana sekolah terlebih untuk sekolah yang ada di desa dan pegunungan. Bahkan, ada sekolah di Desa Songan Kabupaten Bangli yang hanya memiliki 4 ruang, 3 ruang dimanfaatkan untuk kelas belajar dan 1 ruang serbaguna yang dimanfaatkan untuk ruang guru, kepala sekolah, perpustakaan, dan ruang komputer.

Baca juga:  Perlambatan Ekonomi Global dan Stagflasi

Hal tersebut menjadi dilema tersendiri dalam dunia pendidikan. Menjadikan kelas “gemuk” siswa ataukah memecah kelas menjadi beberapa kelas dengan kondisi ruang kelas yang tidak tersedia. Gemuknya jumlah siswa dalam satu kelas akan berakibat semakin berkurangnya tingkat pengawasan dan perhatian guru terhadap murid sehingga mutu pengajaran cenderung semakin rendah. Khususnya di Kabupaten Karangasem, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kini masih fokus untuk melakukan penambahan sarana dan prasarana (Bali Post).

Indikasi yang dapat menggambarkan beban kerja mengajar guru terlihat dari rasio murid guru yang ada di suatu wilayah kabupaten atau kota. Rasio murid guru adalah perbandingan antara jumlah murid pada suatu jenjang sekolah dengan jumlah sekolah yang bersangkutan. Pada tahun ajaran 2016/2017 menurut data Dinas Pendidikan Provinsi Bali, rasio murid guru untuk jenjang Taman Kanak-kanak paling tinggi tercatat di Kabupaten Buleleng sebesar 21,86 di mana sebanyak 16.112 siswa diajar oleh 737 orang guru. Sedangkan rasio murid guru untuk jenjang Sekolah Dasar yang paling tinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 20,63, 87.368 siswa diajar 4.234 orang guru.

Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama rasio murid guru tercatat tertinggi ada di Kota Denpasar sebesar 18,63 dengan kondisi jumlah siswa sebanyak 39.740 diajar oleh 2.133 orang guru. Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan tertinggi masing-masing ada di Kota Denpasar (rasio murid guru Sekolah Menengah Atas sebesar 22,26) dan Kabupaten Badung (rasio murid guru Sekolah Menengah Kejuruan sebesar 32,82). Secara garis besar rasio murid guru di Kabupaten Buleleng tercatat cukup tinggi di semua jenjang pendidikan.

Baca juga:  Guru dan Kompetensi Utama Pendidikan

Buleleng mengalami kekurangan tenaga pendidik utamanya di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Jumlah kekurangan diperkirakan 1.800 guru SD dan SMP. Banyaknya jumlah guru yang akan pensiun pada tahun mendatang pun mengundang kegelisahan. Peningkatan jumlah guru yang pensiun secara serta merta akan ikut menyumbang naiknya rasio murid terhadap guru apabila tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah tenaga guru yang baru.

Kekhawatiran muncul dari sekolah swasta yang menilai PPDB tahun ajaran 2019/2020 dapat memberatkan peluang sekolah swasta mendapatkan murid (Pos Bali). Untuk wilayah yang kepadatan penduduknya tinggi, sistem zonasi tidak begitu menjadi masalah mengingat sekolah negeri dan swasta yang lokasinya berdekatan akan tetap menjadi pilihan calon siswa sekitar zonasi sekolah tersebut. Berbeda halnya dengan sekolah swasta yang kepadatan penduduknya rendah, sekolah negeri tetap akan menjadi prioritas utama.

Melihat bagaimana ketersediaan sarana prasarana serta rasio murid guru di setiap kabupaten/kota hendaknya menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dalam dunia pendidikan khsususnya terkait dengan sistem penerimaan peserta didik baru. Faktor kepadatan penduduk pun tak boleh lepas dari pandangan, agar nantinya tidak terjadi kesenjangan yang terlalu tinggi antara penerimaan peserta didik sekolah swasta dan sekolah negeri.

Bali yang selama ini mencatat prestasi luar biasa di tingkat nasional yang tingkat kelulusan siswa di setiap tahunnya hampir 100 %, dan nilai-nilai tertinggi untuk setiap mata pelajarannya tak jarang diraih oleh siswa yang bersekolah di Bali. Tentunya prestasi ini ke depannya tetap dapat dipertahankan, akan lebih lagi apabila dapat ditingkatkan.

Setiap sistem yang diberlakukan diharapkan tetap mendukung kemajuan dalam dunia pendidikan. Karena pendidikan merupakan senjata untuk mengubah dunia. “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world” (Nelson Mandela).

Penulis, Staf Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik

BPS Provinsi Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *