IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketimpangan antar wilayah di Bali memang nyata dan terbilang sangat serius. Masalah ini bahkan bisa menjadi bom waktu. Sejumlah kabupaten yang relatif masih tertinggal, memerlukan kebijakan afirmatif atau keberpihakan yang jelas. Melalui kebijakan spasialnya, setiap sektor pembangunan perlu berkontribusi mengurangi ketimpangan tersebut.

Demikian disampaikan Perencana Ahli Utama Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementrian PPN/Bappenas, Himawan Hariyoga dalam Seminar Nasional Kelitbangan yang digelar Bappeda Litbang Provinsi Bali, di Sanur, Denpasar, Rabu (22/5). “Contoh investasi (PMDN dan PMA) di Bali, diduga telah berdampak meningkatkan ketimpangan antar daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Pangdam Apresiasi Babinsa Airi Sawah Gunakan Hidram

Menurut Himawan, sebagian besar investasi hanya berlokasi di Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Sedangkan kabupaten lainnya hanya menerima sedikit investasi. Terutama di Bangli, Klungkung, Jembrana dan Karangasem. “Padahal total investasi di Bali masih relatif kecil. Ke depan, investasi perlu didorong ke empat kabupaten tersebut,” jelasnya.

Diwawancara terpisah, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sejatinya ingin mengangkat semua potensi lokal di Pulau Dewata. Salah satunya desa adat yang kini diperkuat dengan Perda tentang Desa Adat.

Baca juga:  Hasil Rapid Test Reaktif, PMI Asal Nusa Penida Jalani Swab

Di dalam perda tersebut, diatur pula tentang desa adat yang menyelenggarakan tata kelola perekonomian melalui Labda Pacingkreman Desa Adat (LPD) dan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). “Komitmennya jelas untuk memberdayakan ekonomi adat. Ini juga bagian untuk mengatasi masalah ketimpangan,” ujarnya.

Ika Putra menambahkan, kekuatan adat sebetulnya hampir sama di Bali. Hanya saja, ada perbedaan terkait komoditas ataupun potensi pengembangan wilayah. Semuanya akan diperkuat dan dikembangkan sesuai potensi masing-masing.

Baca juga:  Desa Adat Mujung Sari Kerti Jaga Kelestarian Kawasan Hutan Lindung

“Itulah tujuan pemetaan. Baik pemetaan potensi, maupun pemetaan terkait permasalahan. Dia ada potensi tetapi tidak dikembangkan, terjadilah masalah. Masalah ada sebetulnya sudah bisa diatasi dengan potensi, tetapi potensinya tidak bisa dikembangkan,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *