I Nyoman Suastawa usai mengikuti sidang di PN Gianyar . (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – PT Nandini Bali akhirnya mencabut gugatan Rp 2,9 miliar terhadap pemilik kandang babi, I Nyoman Suastawa, di Desa Buahan, Kecamatan Payangan. Pencabutan gugatan ini dipastikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (23/5). Sementara peternak yang merupakan pensiunan guru SMA itu, mengharapkan pengertian pihak hotel terkait pemupukan di kebun pisang miliknya yang memanfaatkan pupuk kotoran ternak.

Pengacara PT Nandini Bali, I Gede Masa, ditemui usai sidang menuturkan, keputusan pencabutan gugatan ini merupakan kesepakatan dalam mediasi yang diselenggarakan 20 Mei 2019. Kedua belah pihak bersedia mengakhiri persoalan ini secara damai. “Kami sepakat mengakhiri dengan perdamaian. Tergugat bersedia memindahkan kandang babinya menjauh dari Nandini Hotel,” katanya.

Baca juga:  Sebelum Buka Pariwisata, Pemprov akan Lakukan Ini

Sejauh mana kandang tersebut harus dipindahkan, Masa mengaku belum memastikan hal tersebut dan berharap ada pembahasan lebih lanjut. “Kalau ditentukan radius tentu minimal berapa, yang jelas tergugat bersedia (memindahkan-red),” ujarnya.

PT Nandini Bali juga memberikan kompensasi biaya pembongkaran Rp 5 juta kepada Suastawa. Jumlah ganti rugi ini lebih tinggi dari nilai sebelumnya yang disebut Rp 2 Juta. “Itu kan kandang dibuat dengan biaya Rp 2 juta, tetapi kami sudah beri Rp 5 juta, jadi melebihi. Saya rasa itu adil,” tambah Masa.

Baca juga:  Dewan Jembrana Sidak Hotel Bodong

Suastawa menyampaikan terima kasih atas ditariknya gugatan Rp 2,9 miliar di PN Gianyar. Ia pun memastikan bila kembali membangun kandang akan mengambil lokasi yang jauh dari restoran milik pihak hotel tersebut. “Apa yang dikhawatirkan kemarin tidak terjadi lagi. Pasti jauh dari itu, kalau radius berapa belum tahu. Saya hanya pastikan tidak mengganggu,“ tegasnya.

Terkait kebun pisang miliknya yang membutuhkan pupuk organik dari kotoran ternak, ia akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak hotel. Dirinya mengharapkan pengertian pihak hotel menyangkut  pemupukan kebun miliknya yang memanfaatkan kotoran ternak. “Itu saja harapan saya, ada pengertian terkait pupuk untuk kebun saya,“ tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Dijanjikan Kerja di SPA, Ternyata Dijadikan Wanita Panggilan Online
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *