DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah membuat resah warga Denpasar khususnya kaum wanita, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus seorang debt collector, I Komang Agus Tina alias Mang Agus (28) di Jalan Letda Made Putra Kayu, Denpasar Timur, Kamis (23/5). Pasalnya Agus terlibat kasus begal di 5 TKP.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Jumat (24/5) menyampaikan, berawal dari adanya laporan dari Ni Ketut Warti (42) beralamat di Jalan Ceko Maria Gang Tomat, Denpasar Utara. Warti melapor ke Polresta Denpasar, Jumat (4/1). Dia dijambret di Jalan Jepun, Denpasar, saat menuju ke pasar untuk membeli barang-barang keperluan rumah tangga. “Saat itu Korban dipepet oleh orang tidak dikenal dan menarik tas korban. Selanjutnya pelaku kabur,” ujarnya.
Setelah menyelidiki kejadian tersebut, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya dilakukan pencarian dan akhirnya pada Kamis pukul 21.00 Wita, pelaku diamankan di pinggir Jalan Letda Made Putra, Denpasar.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan begal sebanyak 5 kali, yaitu di Jalan Jepun membawa kabur tas berisi HP, uang Rp 3,5 juta dan surat-surat penting lainnya. Selanjutnya dua kali di Jalan Bukit Tunggal dengan hasil dua pasang anting-anting, uang Rp 800 ribu dan 2 Dolar Amerika. Di Jalan Kepundung dengan hasil uang Rp 1 juta dan Jalan Letda Reta dengan hasil Rp 1,5 juta. (Kerta Negara/balipost)