Belakangan ini, saya kaget membaca berita Bali Post, bahwa saat ini masih ada korban di Klungkung, yang meninggal karena gigitan anjing rabies. Ini tentu perlu tetap dijelaskan kepada masyarakat Bali, bahwa sampai saat ini, rabies masih menjadi ancaman.
Untuk itu, kepedulian merawat dan menjaga anjing harus tetap dilakukan secara jelas dan divaksin. Selama ini, informasi dan gerakan pemberantasan rabies di Bali tak segencar dulu. Akibatnya, masyarakat merasa rabies di Bali sudah terkendali.
Tetapi ketika saya membaca ada korban lagi akibat rabies, maka Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota hendaknya lebih terbuka kepada masyarakat terkait hal ini. Pertanyaan saya, apakah penanggulangan rabies dengan menyediakan VAR di setiap puskesmas masih berlangsung? Apakah pemberian VAR ini juga masuk tanggungan BPJS atau ada prosedur lainnya?
Tentu ini penting dijelaskan, agar jangan sampai gara-gara berhemat penggunaan VAR, nyawa masyarakat menjadi taruhan. Apakah setiap warga yang digigit anjing harus menunggu anjing itu mati atau hidup selama sepekan, baru dapat VAR?
Saya hanya berharap perlindungan kepada masyarakat Bali termasuk wisatawan yang ke Bali mendapat perhatian dan penanganan yang sama jika digigit anjing Kita tentu ingin agar semua merasa aman da nyaman. Untuk itu, edukasi dan penyuluhan kepada warga terkait ancaman rabies tampaknya masih perlu dilakukan. Perlakuan terhadap anjing liar juga harus diperjelas, mengingat besar kemungkinan anjing yang dipelihara secara jelas juga tak divaksin, sehingga juga berisiko menularkan rabies.
I Putu Trinatha
Gianyar, Bali