Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Polsek Kuta menahan seorang wanita berinisial SBK (25) asal NTT. Pasalnya SBK diduga membunuh bayinya saat lahir.

Mayat bayi laki-laki tersebut lalu dibuang di tempat sampah depan kamar kosnya di Jalan Bisma Gang Jatisari, Legian, Kuta, Jumat (17/5). Informasi diperoleh, Jumat (24/5), salah satu penghuni kos, Jufri (43) asal Sumenep, Jawa Timur, kaget melibat benda terbungkus kain di tempat sampat, Jumat (17/5) 22.30 Wita. Selanjutnya Jufri memberanikan diri membuka bungkusan tersebut.

Baca juga:  Mayat Membusuk itu Ternyata Buruh Proyek  

“Setelah dibuka kainnya, ternyata mayat bayi laki-laki,” kata sumber.

Penemuan mayat bayi tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Kuta. Tim Opsnal Polsek Kuta langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan. “Polisi curiga dengan penemuan mayat bayi tersebut dan menduga pembuangnya ada di seputaran TKP,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Polisi lalu menginterogasi penghuni kos yang ada di TKP. Pengakuan salah satu penghuni kos sempat mendengar tangis bayi, tapi sebentar dan langsung hilang.

Baca juga:  Persingkat Waktu Layanan, Disdukcapil akan Keluarkan Aplikasi

Petugas terus mendalami keterangaan saksi tersebut dan sumber tangis bayi itu di kamar SBK. Selanjutnya pihak kepolisian menginterogasi SBK.

Awalnya dia berusaha mengelak, tapi setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya mengakui mayat bayi itu adalah anaknya baru lahir. Selanjutnya SBK dibawa ke Mapolsek Kuta.

Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan menangani kasus tersebut. Dia mengatakan pelakunya sudah ditahan. “Dibunuh dengan cara dicekik. Nanti kami rilis pengungkapan kasus ini,” tegasnya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sehari, Dua Kasus Temuan Mayat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *