NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (24/5) kemarin mengamankan pasangan Suami istri (pasutri) asal Situbondo, Jawa Timur. Id (39) dan Suh (47) diamankan petugas saat melakukan pemeriksaan di Pos I Pelabuhan Gilimanuk.
Pasutri yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, No Polisi P 2684 EW itu rencananya hendak menyeberang ke Ketapang, Banyuwangi. Namun, berdasarkan koordinasi petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dengan Polsek Denpasar Selatan diketahui pasutri tersebut menjadi target kasus pencurian handphone.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, Jumat (25/5), membenarkan adanya penangkapan pasutri yang diduga terkait kasus pencurian di wilayah Denpasar itu. Dugaan pelaku mengarah ke laki-laki sementara yang perempuan masih berstatus sebagai saksi. “Ya kita amankan keduanya, kami masih melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Menurut Kapolsek, diduga salah satu yang diamankan ini terlibat kasus di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. Id diketahui melakukan pencurian enam buah handphone serta satu tas hitam yang berisi dompet serta ATM.
Kasus ini dilaporkan oleh korban, Wahyu (23) warga Banjar Pesanggaran, Denpasar Selatan. Dari hasil koordinasi antar-polsek itulah, akhirnya petugas mencegah pelaku saat hendak menyeberang Jumat sekitar pukul 13.30 Wita. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bawaan berupa enam handphone berbagai merk dan tas kulit.
Lebih lanjut Kompol Subawa menjelaskan dari pemeriksaan awal, tersangka Id mengakui enam Handphone dan tas itu hasil curian yang dilakukan bersama rekannya berinisial D. (Surya Dharma/balipost)