DENPASAR, BALIPOST.com – RSUP Sanglah sebagai rumah sakit terbesar milik Kementerian Kesehatan yang ada di Bali libur atau cuti bersama terkait perayaan Idul Fitri selama tiga hari dari 5 – 7 Juni. Direktur Utama RSUP Sanglah dr. I Wayan Sudana, M.Kes., mengatakan, untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal, RSUP Sanglah tidak mengambil cuti bersama seperti instansi pemerintah lainnya.
“Kita tidak mengambil cuti penuh sesuai edaran pemerintah, tapi hanya libur dari tanggal 5 – 7 Juni. Pada tanggal tersebut semua pelayanan dilakukan di IGD. Ini kami lakukan agar pelayanan pada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Sudana, Jumat (24/5).
Sudana juga menjelaskan, RSUP Sanglah memberikan kenyamanan dan keleluasaan kepada pegawai yang beragama Islam untuk menjalankan ibadahnya dengan memberikan cuti seperti yang telah ditetapkan pemerintah. “Untuk pegawai yang beragama Islam agar tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik, kita berikan libur dari tanggal 3 – 7 Juni,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)