Saifullah ditangkap karena berupaya melakukan pencurian dengan kekerasan. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Saifullah (20) asal Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur diamankan warga karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Ia diduga memukul korbannya yang seorang pedagang di wilayah Ubud pada Sabtu (25/5).

Akibat peristiwa ini, AAND (17) mengalami luka pada bibirnya. Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana dikonfirmasi Minggu (26/5) membenarkan jajaranya mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan.

Dikatakan pelaku diamankan di depan Toko Puri Merta Agung pada Sabtu sekitar pukul 13.30 Wita. “Yang bersangkutan diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Baca juga:  Pedagang Diminta Jangan Manfaatkan Situasi, Mempermainkan Harga

Diketahui saat kejadian, korban awalnya berjualan di toko seperti biasa. Sekitar pukul 12.30 Wita, pelaku Saifullah masuk ke dalam toko tersebut.

Pelaku berpura-pura belanja. “Pelaku masuk toko, membeli tali rafia, kemudian korban menunjukkan tempat tali rafia,” ujarnya.

Usai menunjukkan tempat tali rafia, pelaku tiba-tiba memukul bibir gadis yang masih 17 tahun itu dengan tangan kanan sebanyak satu kali. Akibat pukulan itu, bibir korban langsung mengucurkan darah hingga mengenai pakaiamnnya. “Usai dipukul korban langsung pusing, selanjutnya korban berteriak meminta tolong,” ujarnya.

Baca juga:  Disperindag Bangun Tempat Berjualan Ternak di Utara Pasar Amlapura Barat

Teriakan korban membuat pelaku berusaha membekap bibir korban dari arah belakang. Kala itu pelaku juga berupaya mencekik korban, namun ia tetap berupaya melawan. “Korban berusaha melawan dengan menyiku pelaku, sehingga cekikan tersebut terlepas,” jelasnya.

Kegaduhan di toko kemudian didengar oleh ayah korban. Sang ayah berusaha mengejar pelaku dan melumpuhkan pelaku bersama warga setempat. Pelaku juga sempat diikat dengan tali plastik. “Tidak sampai ada pengeroyokan. Pelaku baik-baik saja sekarang di Polsek,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Ungkap Rancangan Defisit RAPBD Bali 2021

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata pelaku sebelumnya pernah berbuat kriminal. “Berdasarkan hasil interograsi, bahwa sebelumnya pelaku sempat melakukan pencurian di villa,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *