GIANYAR, BALIPOST.com – Elfis L.K. Djawa pada Minggu (26/5) malam diamankan karena diduga melakukan penganiayaan. Pria 26 tahun asal Sumba Timur ini diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap Putu Sudiatmika di By-pass I.B. Mantra, Desa ketewel, Kecamatan Sukawati pada Minggu malam.
Akibat kejadian itu korban asal Buleleng ini mengalami luka lebam di wajah. Informasi dihimpuan awalnya pada Minggu sekitar pukul 19.00 Wita, Sudiatmika mengendarai sepeda motor datang dari Pantai Pabean, hendak menyeberang ke utara. Saat itu Elfis yang meluncur dari arah barat pun kaget karena Sudiatmika mendadak menyeberang di ruas jalan tersebut.
Saking kesalnya, Elfis lantas meludahi korban 49 tahun itu. Sudiatmika menghentikan kendaraan, sementara Elfis yang melihat hal tersebut ikut berhenti.
Ia kemudian mengarahkan kendaraan ke tempat korban dan tanpa banyak bicara langsung melayangkan pukulan ke arah korban dengan helm yang dipegangnya.
Pukulan dengan helm itu dilayangkan sebanyak 3 kali. Akibatnya pelipis korban bengkak hingga berdarah. “Setelah pelaku turun dari kendaraan langsung memukul pelapor dengan menggunakan helm yang mengenai pelipis kiri, mengakibatkan luka benjol dan berdarah,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I.G.N. Winangun dikonfirmasi Senin (27/5).
Sudiatmika yang tidak terima dengan kejadian ini lantas lapor polisi. Menerima laporan itu Unit Opsnal langsung melakukan olah TKP hingga didapati ciri-ciri pelaku orang Sumba. “Tim melakukan penyelidikan dan pelaku dapat ditangkap lengkap dengan barang bukti,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)