Lansia dihibur oleh ibu Bhayangkari saat kunjungan ke Panti Jompo. (BP/dok)

Oleh Dian Lestari Rahayuningsih

Perubahan struktur penduduk secara otomatis akan memengaruhi beban ketergantungan, terutama bagi penduduk usia tidak produktif (anak-anak dan lansia). Perubahan ini menyebabkan angka ketergantungan lansia menjadi meningkat. Angka ini mencerminkan besarnya beban ekonomi yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif untuk membiayai penduduk usia tidak produktif.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret (Susenas Maret) tahun 2016-2018 terlihat bahwa angka ketergantungan (dependency ratio) Provinsi Bali mengalami penurunan selama tahun 2016 sampai dengan 2018. Tahun 2018, dependency ratio Provinsi Bali tercatat 44,26. Angka rasio 44,26 menunjukkan bahwa setiap 100 orang penduduk produktif harus menanggung sekitar 44 orang penduduk tidak produktif (anak-anak dan lansia). Dependency ratio Provinsi Bali tahun 2018 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun 2017 tercatat 45,03 dan tahun 2016 tercatat 45,21.

Memasuki usia lanjut, bukanlah hal yang mudah untuk dapat diterima oleh seseorang dengan perubahan, penurunan, dan permasalahan yang terjadi. Permasalahan yang biasa terjadi ketika memasuki masa lanjut usia terkait dengan masalah ekonomi, kesehatan, sosial, psikologis, Post Power Syndrome, ketidakberdayaan, ketidakbergunaan, dan ketidakbahagiaan. Pada dasarnya, setiap orang ingin hidup bahagia, termasuk juga para lanjut usia (lansia).

Baca juga:  Peduli Lansia

Kebahagiaan lansia akan meningkat ketika mereka mendapatkan pelayanan untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik. Adapun faktor terbesar yang dapat meningkatkan kualitas hidup lansia yaitu dipenuhinya kebutuhan terhadap perhatian dan penanganan khusus untuk memenuhi kesejahteraannya. Masalah sosial yang biasa dialami para lansia antara lain penelantaran yang semakin meningkat, pengucilan, diskriminasi, tidak adanya dukungan dari keluarga, ditambah dengan tempat tinggal yang kurang layak.

Para lansia tetap berhak atas penghormatan dan pengakuan dari lingkungan terutama keluarga. Hal ini dapat diwujudkan dengan bersikap sopan terhadap para orangtua, menjalin komunikasi yang baik dan menjaga kehangatan hubungan antara lansia dengan generasi yang lebih muda.

Beberapa penelitian menjelaskan bahwa dukungan dari keluarga merupakan unsur terpenting dalam membantu individu menyelesaikan masalah. Adanya dukungan yang diberikan keluarga terhadap lansia akan meningkatkan rasa percaya diri yang tinggi dan merupakan motivasi untuk menghadapi masalah yang terjadi.

Secara psikologis, lansia akan merasa bahagia apabila mendapatkan dukungan sosial yang membuat lansia merasa nyaman, tenteram, dan damai dalam menjalani kehidupannya. Selain faktor keluarga, terdapat beberapa faktor pendukung yang memengaruhi kebahagiaan lansia seperti faktor ekonomi, faktor sosial budaya dan masih banyak faktor lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik hasil Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) tahun 2017 terlihat bahwa Indeks Kebahagiaan Provinsi Bali pada tahun 2017 sebesar 72,48 pada skala 0-100, di atas Indeks Kebahagiaan Indonesia yang sebesar 70,69. Berdasarkan hasil SPTK tahun 2017 kebahagiaan lansia tidak kalah dengan kebahagiaan kaum muda, kelompok umur ≥65 tahun mempunyai Indeks Kebahagiaan 70,38.

Baca juga:  Musang Berbulu Domba

Meskipun nilai Indeks Kebahagiaan kelompok umur ≥65 tahun paling kecil di antara kelompok umur yang lain, namun tingginya nilai Indeks Kebahagiaan menunjukkan bahwa kaum lansia masih merasakan kebahagiaan sama seperti generasi-generasi penerusnya. Indeks kebahagiaan Provinsi Bali tahun 2017 diukur menggunakan dimensi kepuasan hidup, dimensi perasaan (affect) dan dimensi makna hidup (eudaimonia).

Dimensi kepuasan hidup dibagi menjadi dua subdimensi yaitu subdimensi kepuasan hidup personal dan subdimensi kepuasan hidup sosial. Pada kelompok umur ≥65 tahun indeks subdimensi kepuasan hidup personal 65,22, sedangkan subdimensi kepuasan hidup sosial sebesar 76,08. Hal ini menunjukkan bahwa hampir sebagian besar lansia merasa bahagia dengan kehidupan sosialnya dibandingkan dengan kehidupan pribadinya.

Pada aspek ekonomi khususnya, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2014-2018 menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun persentase lansia yang bekerja di Provinsi Bali mengalami peningkatan. Tahun 2014, persentase lansia yang bekerja 9,78 persen dan terus mengalami peningkatan sampai dengan tahun 2018, berturut-turut pada tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018 persentase lansia yang bekerja 9,99 persen, 10,67 persen, 10,74 persen, dan 11,01 persen.

Baca juga:  Akreditasi, antara “Branding” dan Layanan

Jika dilihat berdasarkan kabupaten pada tahun 2018, persentase lansia yang bekerja tertinggi berada di Kabupaten Klungkung sebesar 16,35 persen, sedangkan persentase terendah ada di Kota Denpasar sebesar 4,35 persen. Hal yang berbeda terjadi pada tahun 2017, persentase lansia yang bekerja tertinggi berada di Kabupaten Karangasem sebesar 16,12 persen, sedangkan persentase terendah tetap berada di Kota Denpasar sebesar 5,37 persen.

Tingginya persentase lansia yang bekerja dapat dimaknai dengan masih produktifnya dan masih bagusnya kesehatan lansia. Namun di sisi lain, hal itu mengindikasikan bahwa tingkat kesejahteraan para lansia masih sangat rendah. Rendahnya tingkat kesejahteraan lansia menjadi salah satu alasan lansia untuk tetap bekerja.

Bekerja dalam hal ini dimaknai sebagai suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan. Bekerja diyakini dapat membawa lansia pada kebahagiaan karena dengan masuknya lansia ke dunia kerja dapat membuat lansia tetap aktif dan merasa lebih sejahtera.

Penulis, Statistisi Muda Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *