Suasana pelayanan di Kantor DPMPTSP Gianyar beberapa waktu lalu. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Saat cuti bersama Idul Fitri pada 3, 4 dan 7 Juni 2019, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan publik. Pasalnya, Pemkab Gianyar tetap membuka sejumlah instansi pelayanan publik saat libur panjang tersebut. Hal ini diinstruksikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra agar proses pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Instansi pelayanan publik tersebut di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), Dinas Satpol PP Damkar, PDAM, rumah sakit dan puskesmas. Pelayanan publik saat libur bersama dibuka pukul 08.00–13.00 Wita dan akan kembali beroperasi secara penuh usai cuti bersama Idul Fitri.

Baca juga:  Kaki Kram, Dua Pendaki Gunung Batukaru Dievakuasi 

“Sesuai instruksi Pak Bupati, selama cuti bersama kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya pada 5 dan 6 Juni kami tutup karena tanggal merah,” kata Kepala DPMPTSP Dewa Alit Mudiartha, Minggu (2/6).

Dihubungi terpisah, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, penerapan kerja pada hari libur ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Gianyar dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Penerapan tetap kerja saat cuti bersama bagi instansi pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat ini guna mengantisipasi bilamana ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak sampai tertunda.

Baca juga:  Toya Devasya

“Ini kan cukup lama liburnya. Hampir seminggu ditambah tanggal merah. Kami ingin selama libur panjang ini pelayanan kepada masyarakat tetap buka, baik itu perizinan, kependudukan maupun yang paling utama pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas,” jelas Mahayastra.

Bupati Gianyar berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang tetap buka pada cuti bersama. Sementara pegawai yang tetap bekerja saat hari libur tidak merasa keberatan karena hal ini merupakan bentuk pengabdian dan upaya Pemkab Gianyar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Kasus LPD Tanggahan Peken, Merugi Sejak 2005 Tapi Laporan Selalu Untung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *