GIANYAR, BALIPOST.com – Dua orang pria yang hendak ke luar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, Edy Suprayitno (32) dan Moh Saiful Rijal (22) diamankan pada Minggu (2/6) dini hari. Keduanya diduga merupakan pelaku percobaan perampokan dengan korban, Ni Ketut Ari Muliani (46) pada Sabtu (1/6) siang.

Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana saat dikonfirmasi membenarkan jajarannya mengamankan dua orang pelaku percobaan perampokan. Dikatakan percobaan perampokan yang dilakukan oleh tiga orang.

Kejadiannya pada Sabtu siang jam 12.30 Wita. Tapi korban baru melapor jam 21.00 Wita. “Kita dapat dua orang pelakunya sudah dibawa ke Mapolsek Ubud untuk pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

Usai menerima laporan korban, polisi dikomando Kanit Reskrim Polsek Ubud IPTU I Dewa Made Pramantara langsung bergerak. Alhasil, pada Minggu dini hari Edy Suprayitno dan Moh. Saiful Rijal berhasil diamankan di pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Dua pelaku asal Jember, Jawa Timur, ini lantas digiring ke Mapolsek Ubud. “Sementara pelaku yang satu perannya penunggu motor masih kita cari,” katanya.

Baca juga:  Perampok Berpistol Todong Karyawan SPBU

Kini dua orang pelaku yang diamankan masih dalam pemeriksaan polisi. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Edy diantaranya, 1 alat strum warna hitam, 1 buah pisau lipat, 1 buah kunci inggris, 1 unit Toyota Calya warna hitam DK 1794 OD beserta kunci dan STNK. “Barang bukti yang dgunakan para pelaku juga sudah kami amankan,” tambahnya.

Sementara itu informasi dihimpun, awalnya antara korban Ni Ketut Ari Muliani dengan pelaku Edy Suprayitno ini sudah saling kenal. Pada Sabtu siang sekitar pukul 12.30 Wita, Ari Muliani menerima telepon dari Edy yang tinggal sementara di Nusa Dua, Badung.

Dalam telepon itu, Edy meminta tolong kepada Ari untuk menjadi penerjemah dalam proyek yang ia terima dari seorang warga asing. Selanjutnya Edy dan korban janjian untuk bertemu di Jalan Sweta, Ubud.

Baca juga:  Banjir dan Longsor Landa Filipina, Sejumlah Orang Tewas dan Belasan Hilang

Setelah bertemu, Edy mengajak korban masuk ke dalam mobil Toyota Calya DK 1794 OD untuk bersama-sama menuju lokasi pertemuan dengan WNA itu. Kala itu, korban sempat menolak, namun Edy tetap memaksa dengan alasan tidak enak turun di depan lobby hotel dengan sepeda motor.

Akhirnya korban pun menyetujui ikut mobil tersebut dengan Edy. Dalam mobil ternyata ada 2 teman Edy lainnya.

Salah satunya turun untuk menunggu di tempat sepeda motor korban terparkir. Edy mengendarai mobil, sedangkan korban duduk di bangku tengah dan rekan Rijal duduk di bangku belakang.

Rencananya Edy bertemu dengan WNA itu di sebuah hotel seputaran jalan Sri Wedari, Ubud. Edy menelpon WNA itu, namun beberapa kali ditelepon ternyata tidak diangkat. Karena lama menunggu akhirnya korban memutuskan pulanh.

Baca juga:  Dirawat 24 Hari di RSUD, Korban Tragedi Kanjuruhan Diperbolehkan Pulang

Mereka kembali ke tempat sepeda motor korban diparkir. Begitu mau sampai di tempat sepeda motor itu, tiba-tiba Edy mempercepat laju mobil yang dikendarainya serta melewati tempat sepeda motor tersebut.

Korban pun langsung terkejut dengan hal ini. Ia meminta Edy untuk berhenti. Namun Edy tetap tancap gas sembari membentak korban untuk diam.

Kala itu korban juga merasakan bahwa pundak kanannya seperti disetrum, oleh orang yang duduk di belakangnya. Lantaran merasa takut ia memutuskan untuk melompat dari mobil tersebut.

Korban melompat dari pintu kiri mobil dan langsung jatuh di aspal. Mendapati Ari terjatuh, para pelaku tetap tancap gas.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka lecet pada sekujur tubuhnya. Masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu lantas memberikan pertolongan dan mengantar korban ke klinik terdekat. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *