Dunia Politik memang jauh dari nilai-nilai pendidikan. Dunia politik sarat dengan kebohongan demi kepentingan, sementara dunia pendidikan penuh dengan nilai-nilai normatif. Membentuk SDM yang utuh atau memanusiakan manusia. Makanya ketika kita di era oleh kasus korupsi, apakah ini salahnya guru dan dosen yang mengajarkan budi pekerti?
Jawabnya tidak. Guru dan dosen belum pernah mengajarkan siswa dan mahasiswanya setelah dewasa untuk korupsi dan menjadi musuh negara. Di tengah poses pendewasaan diri, kita banyak dipengaruhi oleh ranah pendidikan di keluarga dan di masyarakat.
Demikian juga dalam sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Secara teori, seharusnya partai politik di Indonesia mendapat persepsi yang positif dari masyarakat, apabila partai politik mengemban peran dan fungsinya akan membawa perubahan pada peningkatan kesadaran politik masyarakat. Fungsi-fungsi parpol di Indonesia diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik.
Undang Undang itu mengatakan bahwa parpol memiliki fungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat, perekat persatuan dan kesatuan bangsa, penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi masyarakat, partisipasi politik warga negara, dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan publik.
Tetapi realita di lapangan tidaklah seperti apa yang di harapkan Undang Undang. Fungsi-fungsi utama dari partai politik menjadi semakin hilang dan terlupakan. Partai politik dapat di rasakan kehadirannya oleh masyarakat, apabila sudah mendekati masa-masa pemilu. Datang dengan membawa janji-janji manis yang seolah-olah menjadi solusi permasalahan publik, tetapi pada akhirnya hanya berbicara kepentingan internal partai untuk mendapatkan kursi pemerintahan.
Inilah yang membedakan politik dan pendidikan. Namun kita perlu cermati bahwa panggung politik bisa dikondisikan atau bahasa kerennya di-conditioning guna menghasilkan politikus yang terdidik sekaligus mendidik. Caranya, parpol harus diisi oleh orang-orang yang memiliki nilai akademik yang bagus dan pendidikan karakter yang bagus juga.
Parpol harus diisi oleh orang-orang yang mentaati etika dan aturan serta orang-orang yang bermartabat. Dua kunci ini akan bisa merubah paradigma politik kita yang tadinya bisa berbohong demi tujuan tertentu, kemudian kita ubah menjadi politik yang beretika. Hanya orang–orang cerdas yang bisa melakukan tugas ini.