Seorang anak melakukan perekaman data untuk KIA di Disdukcapil Tabanan. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, tetap buka saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, untuk mempercepat pelayanan pengurusan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Hanya saja selama dua hari yakni Senin (3/5) dan Selasa (4/5) yang dilayani hanya dua permintaan, yaitu perekaman E-KTP dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan, IGA Rai Dwipayana menyampaikan, selama cuti bersama pihaknya tetap memberikan pelayanan, tetapi waktu layanan mulai pukul 09.00 – 12.00 Wita.

Agar staf tetap bisa menikmati hari libur, sistem pelayan dibuat sistem piket. “Kami buat sistem piket dengan menyiapkan tujuh orang petugas, selama cuti tersebut masing-masing staf hanya bertugas sekali,” ucapnya.

Baca juga:  Jelang Pilgub Bali, Perekaman E- KTP Dideadline Desember 2017

Sementara untuk pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan, lanjutnya, memang tidak dilakukan, karena seluruh pelayanan difokuskan di dinas. Dibukanya layanan saat cuti bersama ini juga mengacu pada surat dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil perihal penyelesaian target kinerja penyelenggara administrasi kependudukan.

Dikatakan pula pelayanan ini juga bertujuan sebagai antisipasi membludaknya masyarakat dalam mengurus administrasi. Apalagi belakangan ini banyak masyarakat yang melakukan permohonan cetak KIA. “Apalagi jelang penerimaan peserta didik baru, dikhawatirkan setelah cuti bersama antrian membludak, kami harapkan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang diberikan, meski suasana cuti bersama,”ucapnya.

Baca juga:  Ribuan Masyarakat Buleleng Belum Rekam e- KTP, Didominasi Remaja

Lanjut disampaikan Rai Dwipayana, terkait KIA ini merupakan instruksi dari Permendagri nomor 2 tahun 2016, dimana setiap anak dari mulai lahir hingga berusia 18 tahun wajib memiliki kartu identitas khusus untuk anak tersebut, sebelum kemudian beralih menjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah dewasa. Hanya saja, ribbon atau jenis tinta khusus untuk pencetakan KIA justru terbatas.

Dari 15 ribbon yang tersedia kini tersisa 5-7 ribbon. “Awalnya di triwulan II dapat ribbon untuk KIA 15, sekarang hanya sisa 5-7 ribbon,” ucapnya.

Baca juga:  Jelang Pilkada, Ribuan Pelajar Proaktif Lakukan Perekaman e-KTP

permohonan KIA perhari sampai 20 orang, baik datang secara langsung ke Disdukcapil, atau lewat perbekel. “untuk KIA sudah kami layani sejak 2017, permintaan lumayan banyak, sehari bisa sampai 20 orang,” terangnya.

Terkait persediaan ribbon yang hampir habis rencananya akan mengusulkan di anggaran perubahan. Jika tidak bisa terpenuhi, kemungkinan akan mencari solusi ke provinsi dan pusat. “Bisa saja kami pinjam ribbon ke kabupaten lain agar pelayanan masyarakat tidak tersendat,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *