NEGARA, BALIPOST.com – Pemeriksaan di pintu masuk Bali khususnya penduduk pendatang (duktang) melalui Gilimanuk diperketat. Hal tersebut guna mengantisipasi serbuan duktang saat arus balik Lebaran.
Bupati Jembrana I Putu Artha, Senin (10/6), mengatakan selain menginstruksikan seluruh penduduk masuk Bali tanpa KTP dikembalikan ke daerah asalnya, perangkat desa dan kelurahan juga diminta aktif memperketat masuknya duktang di wilayahnya.
Menurut Bupati Artha, pemeriksaan KTP di Gilimanuk bukan hanya untuk kepentingan Jembrana, tetapi keamanan Bali secara umum. Sejak beberapa tahun terakhir pemeriksaan identitas ini dilakukan rutin 24 jami, sehingga bukan hanya saat arus balik.
Akan tetapi diakuinya secara kuantitas pada momen arus balik ini, jumlah personel ditambah. Hal ini untuk mengantisipasi ledakan penduduk yang masuk ke Bali. “Ini sudah rutin, tapi saat arus balik lebih banyak lagi jumlah petugas dan lebih ekstra,” tandasnya.
Bupati juga menginstruksikan untuk menindak penduduk yang masuk ke Bali tanpa KTP. Setiap duktang tanpa identitas harus dikembalikan ke daerah asalnya. Selain itu, jajaran desa dan kelurahan agar lebih aktif dalam melakukan pemeriksaan penduduk baru atau pedatang di wilayahnya, mulai tingkat banjar, tempek atau RT di tingkat kelurahan.
Lurah, perbekel, klian dinas dan kaling harus rutin memantau wilayahnya. ”Kalau ada penduduk baru, apakah sekadar berkunjung ke keluarganya atau akan mencari pekerjaan, apalagi kalau sudah tinggal lebih dari 1 x 24 jam,” terang Bupati Artha. Bila hendak bekerja, harus dipastikan tempat bekerjanya.
Dinas Kependudukan Pemkab Jembrana menambah jumlah personel yang bertugas di Pos Pemeriksaan KTP di Pelabuhan Gilimanuk dari semula 18 orang menjadi 25 selama arus balik ini. (Surya Dharma/balipost)