DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan berat terjadi di kos-kosoan di Jalan Kapten Japa Gang XVIII, Denpasar Timur (Dentim), Selasa (11/6). Kadek Santrika (21), karyawati swalayan dianiaya hingga luka parah di kamar mandi. Pelakunya berinisial DA (32), driver ojek online.

Keterangan korban, sekitar pukul 13.30 Wita dia sedang mandi. Wanita asal Karangasem ini curiga karena ada suara berisik di sebelah kamar mandi.

Baca juga:  Tiga Daerah Sumbang 81 Persen Tambahan Kasus COVID-19 Hari Ini

Usai mandi dan mengenakan handuk, pelaku terpeleset dari atas tembok kamar mandi dan menindih korban. Pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan palu. “Korban berusaha menangkis,” ungkap sumber.

Selanjutnya pelaku mencekik dan menusuk tubuh korban menggunakan gunting. Korban berusaha membebaskan diri sambil membuka pintu kamar mandi dan teriak minta tolong. Akibat lukanya parah dan nyaris tewas, korban akhirnya pingsan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami 10 luka di kepala, 6 luka di tangan, 1 luka robek sekitar 10 sentimeter di atas pusar dan satu luka robek di bahu kiri.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih Puluhan Orang, Terbanyak di Kabupaten Ini

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saya sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk memburu pelaku. Identitas pelaku sudah kami dapatkan,” ujarnya. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *