NEGARA, BALIPOST.com – Nasib nahas dialami I Gusti Ngurah Kade Agus Adi Putra (29), salah seorang staf kontrak Panwaslu di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Pria yang tinggal di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kabel listrik.
Kejadian ini diketahui pada Selasa (11/6) pagi sekitar pukul 06.00 Wita oleh istri korban, Ni Luh Putu Dian Fitria Dewi (24). Saat itu saksi (istri korban) masuk kamar tidur. Ia sangat terkejut mendapati suaminya yang berasal dari Banjar Baler Setra, Desa Medewi, ini sudah merenggang nyawa.
Tak disangka suaminya mengakhiri hidup dengan gantung diri menggunakan kabel listrik sepanjang satu meter yang diikatkan di langit-langit kamar. Saksi selanjutnya menghubungi keluarga dan kerabat termasuk keluarga dari suami.
Tak berselang lama, korban lantas diturunkan oleh pihak keluarga dan dibawa ke Desa Medewi. Polisi dan tim medis yang tiba di TKP memintai keterangan dari kerabat dan melakukan olah TKP. Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana yang dikonfirmasi membenarkan kejadian warga mati karena gantung diri itu.
Menurut keterangan saksi, sebelumnya korban dan saksi sempat tidur sekamar. Sekitar pukul 23.30, korban pindah ke kamar sebelah dengan alasan hendak main game online lewat handphone. Sekitar pukul 06.00 ketika bangun tidur saksi baru melihat ke kamar sebelah dan dilihatnya korban telah meninggal gantung diri. Selanjutnya polisi melakukan olah TKP ke rumah korban di Desa Medewi. (Surya Dharma/balipost)