SEMARAPURA, BALIPOST.com – Hubungan eksekutif dan legislatif kini mulai memanas. Para legislator kini mulai mengungkap fakta tanpa sungkan, bahkan cenderung menyerang. Salah satu yang menjadi bahan, adalah terbengkalainya Dermaga Gunaksa, yang sudah menyedot anggaran ratusan miliar rupiah.
Bahkan, salah satu politisi Partai Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta mengancam akan membawa sendiri persoalan itu ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ancaman itu disampaikan Sayang Suparta saat hadir dalam rapat kerja membahas RPJMD di Gedung DPRD Klungkung, Selasa (11/6).
Ia mengaku sudah berulang kali turun langsung ke lokasi dermaga tersebut. Kini, kondisinya sudah kian memprihatinkan. Bangunan-bangunan gedungnya sudah retak-retak dan miring. Alat-alat dermaga sudah jadi rongsokan.
Sementara, tiga pihak yang terlibat di dalamnya, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, juga sudah tidak jelas kelanjutannya. Sayang Suparta juga menuntut komitmen pemerintah daerah yang pernah menyampaikan Dermaga Gunaksa tuntas, dua tahun usai menjabat pada periode pertama (2013-2018).
Tetapi, kenyataannya sampai sekarang Dermaga Gunaksa masih terkatung-katung. Pelabuhan itu, pembangunannya total sudah menelan anggaran sekitar Rp 230 miliar. Uji coba pengoperasian sudah sempat dilakukan tiga kali. Namun seluruhnya gagal. “Sekarang lebih aneh lagi. Rencana penyelesaian Dermaga Gunaksa, justru tidak masuk ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.
Ia mempertanyakan, bagaimana wujud tindakan pemerintah daerah mempertanggungjawabkan dana ratusan miliar yang sudah terpakai untuk pembangunannya. Dari akumulasinya, dari total Rp 230 miliar, sudah terserap Rp 195 miliar. Malah hasilnya tidak ada manfaatnya. “Kalau tidak ada klarifikasi yang jelas terhadap kami di DPRD, maka persoalan ini akan kami bawa sendiri ke KPK lengkap dengan segala dokumennya, karena proyek Dermaga Gunaksa, dianggap tidak memberikan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sayang Suparta.
Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Nyoman Sucitra mengakui Dermaga Gunaksa sudah beberapa kali uji coba, tetapi hasilnya gagal. Sebagai tindak lanjut dari hasil itu, Dirjen Kementrian Perhubungan dikatakan sudah sempat ke lokasi dan menyampaikan sebaiknya dilakukan redesign, karena Dermaga Gunaksa dianggap masih layak dikembangkan.
Karena demikian, Pemkab Klungkung juga dikatakan tidak mau menerima pelimpahan asetnya. Sebab, jika pelimpahan aset diterima, sepenuhnya tanggung jawab pemeliharaan fasilitas yang sudah terbangun di daerah akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. “Sementara yang menjadi tanggung jawab kami, seperti akses jalan, saat ini masih terganjal di Kejaksaan. Kami juga harus menunggu kejelasan rencana normalisasi Tukad Unda di sekitarnya,” kata Sucitra.
Saat ini, campur tangan pemerintah kabupaten untuk pelabuhan seluas 12,33 hektar itu hanya pada penyertifikatan jalan eksisting sepanjang 1,77 kilometer dan lebar 30 meter. Ini pun dikatakan prosesnya masih terganjal di Kejaksaan.
Mengenai ancaman DPRD akan membawa persoalan Dermaga Gunaksa, baik Sucitra maupun Sekda Klungkung Gede Putu Winastra yang memimpin rombongan eksekutif, enggan menanggapinya. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembangunannya kepada pemerintah pusat. “Sementara, kenapa Dermaga Gunaksa tidak masuk dalam RPJMD, karena itu saat ini sepenuhnya masih menjadi kewenangan pusat,” kata Sekda Winastra. (Bagiarta/balipost)