DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu persoalan perkotaan, yakni penanganan sampah yang belum optimal. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar terus melakukan inovasi dalam mewujudkan wajah kota yang bersih dan asri. Salah satu program strategis pada 2019 ini adalah merancang semua tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang tersebar di beberapa titik dibangun underground, seperti yang dilakukan pada TPS Jalan Pulau Kawe.
Hal ini diungkapkan Kepala DLHK Denpasar I Ketut Wisada di hadapan anggota Komisi I dan III DPRD Denpasar, Rabu (12/6). Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III Eko Supriadi didampingi Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara, selain DLHK juga menghadirkan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Menurut Wisada, selama 2019 ini pihaknya memiliki 10 program dengan 23 kegiatan. Sampai Mei lalu, program yang sudah terealisasi mencapai 42 persen dari target 52 persen. Masih adanya devisiasi 10 persen karena beberapa kendala, yaitu masih ada yang tender dan ada pula sedang dalam proses. Misalnya pengadaan beberapa alat kebersihan yang kini sudah dalam proses pengiriman dari Jakarta, sehingga belum bisa dikatakan terealisasi.
Salah satu program strategis yang dirancang DLHK pada akhir 2019 yakni menata semua TPS yang ada di Denpasar. Pihaknya memiliki sedikitnya 17 TPS yang tersebar di beberapa lokasi. Ke depan, semua TPS ini akan ditata agar sampah yang biasanya menumpuk di permukaan tidak akan ada lagi. “Mohon bapak-bapak di dewan agar mengawal dan memberikan dana untuk melakukan penataan TPS tersebut,” ujar Wisada.
Dijelaskannya, setiap satu TPS memerlukan sedikitnya dana Rp 3,5 miliar sampai Rp 4 miliar. Karena itu, perlu dukungan dari dewan agar pihaknya bisa melakukan penataan lingkungan agar lebih bersih dan indah.
Pada 2018 lalu, DLHK juga memiliki 10 program dengan 23 kegiatan. Semua program telah berjalan dengan anggaran yang dikelola DLHK Rp 79 miliar. Jumlah dana ini bisa terealisasi 84,47 persen. Kekurangan sekitar 15 persen akibat adanya beberapa program yang gagal tender yakni penataan Depo Karang. Rencananya, depo tersebut direvitalisasi menjadi TPS underground, namun pengusahanya memble, sehingga gagal tender dengan anggaran Rp 2,5 miliar. (Asmara Putra/balipost)