SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kepulauan Nusa Penida kian menjelma menjadi destinasi wisata favorit di Bali. Potensi alam dan budayanya sangat beragam, membuat wisatawan menempatkan Nusa Penida sebagai objek ikonik yang menarik.
Namun, meledaknya pariwisata Nusa Penida dianggap belum dibarengi dengan konsep pengembangan yang matang. Ini membuat Nusa Penida terkesan berkembang liar lantaran tidak fokus terhadap identitasnya.
Menurut anggota DPRD Klungkung, A.A Gde Sayang Suparta, realitas yang terjadi sekarang sudah menunjukkan fakta dari anggapan itu. Seperti kemacetan, tiadanya imbas pendapatan ke daerah dan warga lokal, maupun fokus pengembangan objeknya.
Ia menilai semuanya bergerak sporadis. “Ayo, sekarang kita fokus, apa yang membuat wisatawan datang ke Nusa Penida, kalau konsepnya alam dan budaya, ketika wisatawan datang ingin melihat Tari Baris Jangkang setiap saat, apakah bisa?” kata Politisi Gerindra ini, Rabu (12/6).
Kalau alamnya yang menjadi daya tarik, terus konsep pengembangannya harus jelas. Mantan pelaku pariwisata ini, melihat sejauh ini potensi yang kuat ada pada hamparan tebing (cliff) dan alam bawah laut.
Menurutnya, sudah saatnya eksekutif dan legislatif bersama-sama mendorong terwujudnya konsep pengembangan yang jelas. Sehingga, tujuan berpariwisata juga jelas dan pemerintah juga fokus dengan arah pengembangan identitas pariwisatanya.
Tidak hanya itu, fokus pengembangan ini, juga akan berimbas pada langkah kebijakan selanjutnya. Seperti dampaknya terhadap pertanian, sebagai sarana penunjangnya.
Contoh riil yang terjadi, adalah nasib petani rumput laut yang perlahan habis. “Kami ingin semua diuntungkan. Wisatawan datang merasa puas, warga lokal terdampak ketika wisatawan menginap beberapa hari, pemerintah daerah juga memperoleh pendapatan,” tegasnya.
Kadis Pariwisata Klungkung, Nengah Sukasta, menyampaikan kalau mengenai konsep, sejak awal Pemkab Klungkung sudah mengusung pariwisata budaya, didukung potensi alamnya. Pihaknya menyadari, apa yang terjadi sekarang merupakan proses pengembangan yang sesungguhnya tentu positif bagi Nusa Penida.
Sukasta menegaskan, kalau Dinas Pariwisata sedang mematangkan rencana pelaksanaan retribusi yang akan diberlakukan 1 Juli. Terkait rencana pemungutan retribusi ini, Pemkab Klungkung juga sudah mengumpulkan para pengusaha pariwisata di Nusa Penida, khususnya para guide dan pengusaha travel serta pengusaha kapal cepat.
Kepada mereka, ditekankan wisatawan akan dikenakan retribusi sebesar Rp 25.000/orang (kategori dewasa) dan Rp 15.000/orang (katagori anak) sesuai ketentuan Perda yang ditetapkan. Ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. “Kami sedang mempersiapkan perangkatnya. Seperti petugasnya, tempat pos pemungutannya dan kelengkapan regulasinya. Kami harus berhati-hati. Terkait rencana pemungutan retribusi, kami berhatap para travel dan guide menginformasikan tamunya agar membawa uang tunai rupiah. Sehingga mempercepat proses di lapangan,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)