GIANYAR, BALIPOST.com – Polda Bali melakukan penyelidikan soal pengadaan kendaraan roda 4 dan 2 di Gianyar. Bahkan surat pemanggilan sudah dilayangkan pada sejumlah pihak, salah satunya Ketua Forum Perbekel Gianyar.
Menyikapi surat panggilan itu, perbekel se-Kabupaten Gianyar yang beberapa bulan lalu menerima kendaraan itu pun menggelar pertemuan di Kantor Desa Bona, pada Kamis (13/6). “Kita menggelar pertemuan ini untuk menjalin komunikasi, saling mengisi terkait program,” ujar I Gusti Nyoman Gede Susila selaku Ketua Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Gianyar.
Susila menambahkan dalam proses pengadaan kendaraan ini pihaknya hanya berkoordinasi untuk mengkomunikasikan kepada anggotanya. Sementara terkait pengadaan, ia memastikan tidak ikut terlibat. “Ketua forum hanya berkoordinasi untuk mengomunikasikan, ketua forum tidak punya kewenangan intervensi hanya mengkomunikasikan. Selebihnya, itu kewenangan desa masing-masing, dalam pengadaanya bagaimana kan terserah,” katanya.
Ia menerangkan pengadaan kendaraan roda 2 dan roda 4 itu bermula dari kebijakan Bupati Gianyar yang dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengadaan mobil operasional. Melalui Perbup itu diarahkan agar perbekel mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan itu. “Makanya waktu itu saya mengundang teman-teman perbekel karena ada Perbup. Supaya mengalokasikan anggaran karena ini ada Perbup, supaya ada kebersamaan, jadi saya mewakili bukan pengadaan atau pembelian tetapi hanya sosialisasi terkait pemesanan,” tandasnya.
Terpisah, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengaku sudah menerima informasi terkait adanya surat panggilan dari Polda Bali kepada Forum Perbekel, terkait pengadaan kendaraan. “Itukan memang wilayahnya di sana. Mungkin ingin konfirmasi saja, saya juga sudah sampaikan dengan ketua forum, itu kan sudah tidak ada masalah, panggilan seperti itu kalau saya lihat,” ujarnya.
Menurut pantauan Bupati Mahayastra, selama proses ini forum perbekel sudah melaksanakan pengadaan sesuai aturan. Khususnya dalam proses pembelian sudah dipandu oleh Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Gianyar. “Saya lihat itu sudah sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan oleh para kades. Saya juga sudah turun menyiapkan dari perencanaan sampai akhir, itu kebijakan pembeliannya di desa lewat APBDes,” katanya.
Bupati Gianyar juga mengingatkan para perbekel untuk tidak ada gratifikasi dalam proses pengadaan kendaraan operasional itu. “Yang penting tidak ada nakal saja para kadesnya, kalau pembelian jangan pakai ada fee dan jangan pakai ada gratifikasi,” pesannya. (Manik Astajaya/balipost)