I Wayan Warka. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini sudah dipastikan menggunakan pola zonasi tanpa menggunakan NEM. Kondisi ini dinilai
kurang tepat bila diterapkan pada daerah yang jumlah sekolahnya belum memadai, seperti Denpasar. Mengacu pada persoalan tersebut, kini mengemuka usulan agar PPDB tahun depan diharapkan kembali menggunakan
NEM yang dipadukan dengan zonasi.

Hal ini ditegaskan anggota DPRD Denpasar I Wayan Warka, S.H., di kantornya, Jumat (14/6). Ia melihat kondisi Denpasar yang jumlah sekolahnya belum merata, memicu persoalan di bawah. Karena dengan pola yang diterapkan sekarang ini, dikhawatirnya banyak siswa
yang pintar secara akademik tidak tertampung di sekolah negeri.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Pura Dalem Penataran Kepaon

Dikatakannya, siswa yang memiliki NEM tinggi sepertinya tidak berfungsi apa-apa, mengingat untuk mendapatkan sekolah (SMP) tidak lagi menggunakan NEM. Hanya berdasarkan jarak (zonasi) dan kecepatan mendaftar. “Tolok ukurnya tidak jelas. Kalau dulu kan bisa menggunakan NEM. Jadi, siswa yang tidak diterima bisa paham, karena
NEM-nya kecil. Sekarang kan tidak ada acuan yang jelas, kecuali bisa cepat-cepat mendaftar,” ujarnya.

Selain mengembalikan pola penerimaan siswa baru dengan NEM dan zonasi, pemerintah juga diminta mulai merencanakan membangun sekolah di kawasan Denpasar Timur. Selama ini siswa yang berada di Denpasar Timur, seperti Kesiman Kertalangu dan sekitarnya tidak memiliki sekolah yang dekat. Ini artinya masih ada beberapa daerah yang tidak tercover oleh sekolah. “Kalau daerahnya sudah mencukupi untuk menampung tamatan di bawah, saya kira tidak ada persoalan menerapkan sistem zonasi,” jelasnya.

Baca juga:  Mulai Minggu Depan Terminal Ubung Steril Bus AKAP

Sebelumnya, Kepala Disdikpora Denpasar I Wayan Gunawan menyatakan, sistem PPDB kali ini sudah menjadi amanat pusat. PPDB tidak lagi menggunakan NEM. Harus mengacu pada ketentuan yang diterapkan pusat. “Sistem ini juga sempat dikeluhkan Pak Sekda secara langsung di pusat, tapi harus kami terapkan juga,” ujarnya usai sosialisasi PPDB
dengan jajaran Komisi IV di DPRD Denpasar beberapa waktu lalu. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *