GIANYAR, BALIPOST.com – Oknum mahasiswa, I Wayan Ganantara Putra alias Agus, ditangkap. Ia diamankan karena diduga melakukan pencurian burung senilai jutaan rupiah di Desa Singakerta, Ubud pada Kamis (13/6).

Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Dewa Made Paramartha menerangkan pelaku yang berasal dari Banjar Tunon, Desa Singakerta itu mencuri burung di banjar tetangganya di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta. Burung yang diincar adalah murai milik Dewa Komang Rai Parta (35).

Awalnya, pemilik burung ini hendak mengajari burung murai batu itu bersuara merdu. Burung beserta sangkarnya itu digantung di warung depan rumah.

Baca juga:  Baru Bebas, Lima Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Di sebelah sangkar diletakkan MP3, dengan maksud supaya burung seharga Rp 3,5 juta itu bisa bersuara merdu. Sembari menghidupkan musik, pemilik burung meninggalkan burungnya untuk tidur.

Ternyata, esok harinya, burung itu sudah raib dari tempatnya. Korban sempat bertanya kepada ibu dan kerabatnya.

Karena tidak ketemu, Kamis pukul 10.00 Wita, korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Ubud, dikomando oleh Panit II, Ipda Ngakan Jayawijaya langsung memburu pelaku.

Baca juga:  RSUP Sanglah Kremasi 16 Jenazah Terlantar

Tidak butuh waktu pelaku ditangkap di seputaran Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada Jumat (14/6) sektiar pukul 08.30 wita. “Yang bersangkutan kami tangkap di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada Jumat sekitar pukul 08.30,” ujar Iptu Dewa Paramartha seizin Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana.

Dikatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku nekat mencuri untuk membayar hutang. “Katanya untuk bayar utangnya pelaku,” jelasnya.

Baca juga:  Tabanan Sisakan Satu Kasus Positif COVID-19

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni seekor burung murai batu dengan ciri-ciri ada cincin warna biru di kaki kanan dan cincin silver di kaki kiri. Di cincin itu bertuliskan DK Biara lengkap dengan nomor HP.

Polisi juga menyita sebuah sangkar burung yang terbuat dari bambu dengan diameter 53 centimeter lengkap dengan kerudung sangkar berwarna biru. Termasuk sebuah motor yang digunakan mencuri. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *