DENPASAR, BALIPOST.com – Ruwetnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri diharapkan tidak terjadi dalam PPDB SMA/SMK negeri. Apalagi, Dinas Pendidikan Provinsi Bali telah menegaskan bahwa PPDB SMA/SMK khususnya jalur zonasi dilakukan tanpa pengambilan token dan tidak ada istilah ”cepat-cepatan”.
“Biar masyarakat tidak galau. Kalau tidak paham, silakan datang ke Posko PPDB di masing-masing sekolah. Semua SMA/SMK negeri sudah membuat posko sesuai instruksi Kadisdik. Di dinas provinsi juga kami punya posko,” ujar Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Bali, I Nyoman Ratmaja, di sela-sela acara Pelatihan Operator PPDB Tahun 2019 di Denpasar, Selasa (18/6).
Menurut Ratmaja, PPDB jalur prestasi SMA dan perpindahan orangtua dilaksanakan pada 26-27 Juni mulai pukul 08.00 Wita. Calon peserta didik tinggal membawa kelengkapan pendaftaran ke sekolah untuk selanjutnya diverifikasi dan didaftarkan oleh operator sekolah.
Sementara untuk jalur zonasi SMA (termasuk jalur perjanjian dengan desa adat, keluarga tidak mampu, dan anak inklusi) dilaksanakan 28, 29 Juni, dan 1, 2, 3 Juli. Calon peserta didik sudah bisa melakukan pendaftaran online mulai 28 Juni pukul 08.00. Mereka dapat memilih dua SMA dan satu SMK, salah satunya wajib sekolah swasta.
“Pendaftaran online bisa di mana saja. Nanti itu diprint, lalu dibawa ke sekolah. Sekolah yang memverifikasi data itu, lalu oleh operator dimasukkan ke sistem. Kalau di-online, anak-anak beberapa kali boleh mencoba. Tapi kalau sudah di operator sekolah, sudah final, tidak boleh lagi mengulangi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ratmaja mewanti-wanti calon peserta didik termasuk orangtua siswa agar benar-benar memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal dan memang memungkinkan atau persaingannya sedikit. Kalau jarak sekolah dan tempat tinggal terlalu jauh, ditambah persaingan cukup ketat, sistem yang nanti akan mengeliminasi. “Di sistem sudah ada per meter, per cm (untuk menentukan jarak terdekat dengan sekolah-red),” imbuhnya.
Ratmaja mengaku sudah mengantisipasi sistem down pada saat pendaftaran online. Pihaknya bekerja sama dengan Telkom agar laman pendaftaran online dapat diakses hingga 500 ribu orang saat diklik secara bersamaan. Sementara lulusan SMP se-Bali diperkirakan 75 ribu orang.
Di sisi lain, ketua panitia PPDB dan operator di sekolah juga diberikan pelatihan. Total 127 operator PPDB yang dilatih, masing-masing 77 orang operator SMA negeri dan 50 orang operator SMK negeri. “Kami ingin menyamakan persepsi terkait sistem yang dipakai sekarang. Narasumbernya dari Telkom yang memberikan teknis pelaksanaan, bagaimana sistemnya, apa yang perlu dilaksanakan,” terangnya.
Pendaftaran untuk jalur reguler SMK (termasuk perjanjian dengan desa adat, keluarga tidak mampu, dan anak inklusi), lanjut Ratmaja, waktu pelaksanaannya sama dengan jalur zonasi SMA yakni 28, 29 Juni, dan 1, 2, 3 Juli 2019. Calon peserta didik dapat memilih maksimal enam kompetensi, namun tidak boleh lagi memilih SMA.
Secara umum calon peserta didik yang nanti akan diterima di sekolah negeri disesuaikan dengan daya tampung. Bagi yang tidak tertampung di sekolah pilihannya, akan disalurkan ke sekolah negeri atau swasta terdekat yang masih bisa menampung.
Ratmaja menegaskan, tidak ada jual beli kursi di SMA/SMK negeri, mengingat sudah ada tiga bentuk pembiayaan sekolah. “Dari APBD per anak sudah ada. Kalau tidak salah Rp 700 ribu untuk SMA dan Rp 900 ribu untuk SMK. Kemudian Dana BOS dan dana sumbangan dari masyarakat (bukan pungutan-red),” pungkasnya. (Rindra/balipost)